DPRD Sulut
RC KPU 78 Persen, Ini 5 Caleg Kans Duduk di DPRD Sulut Dapil Sangihe Sitaro dan Talaud
Berdasarkan data sementara, hanya PDIP yang kans meraih 2 kursi. Sedangkan Golkar, Demokrat, dan Nasdem kali ini masing-masing berpotensi 1 kursi.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penginputan data perolehan suara untuk DPRD Sulut dapil Nusa Utara hasil Pemilu 2024 masih berlangsung.
Hingga Kamis (22/2/2024) pukul 17:00:00, progres data yang telah diinput di Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU telah mencapai 78,17 persen.
Bersumber 831 dari total 1.067 TPS.
Dapil Nusa Utara terdiri tiga kabupaten kepulauan yakni Sangihe, Sitaro, dan Talaud.
Berdasarkan data sementara yang bisa diakses di laman https://pemilu2024.kpu.go.id tersebut, terbaca partai mana saja dan siapa calon yang kans meraih kursi di DPRD Sulut dapil Nusa Utara.
Kuota untuk DPRD Sulut Dapil Nusa Utara sebanyak 5 kursi.
Untuk menentukan partai mana dan siapa calon yang kans meraih kursi, digunakan metode Saint Lague.
Kans Raih Kursi
Berikut 5 caleg kans duduk di DPRD Sulut untuk periode 2024-2029 dari Dapil Nusa Utara:
1. Fransiscus Silangen dari PDIP berpotensi meraih kursi pertama
2. Yopi Saraung dari Golkar berpotensi meraih kursi kedua
3. Toni Supit dari PDIP berpotensi meraih kursi ketiga
4. Ronald Sampel dari Demokrat berpotensi meraih kursi keempat
5. Adel Yul Lantaka dari Nasdem kans meraih kursi kelima
Berdasarkan data di atas, hanya PDIP yang kans meraih 2 kursi. Sedangkan Golkar, Demokrat, dan Nasdem kali ini masing-masing berpotensi 1 kursi.
Cara menghitung metode Saint Lague
Berdasarkan data sementara, berikut perolehan suara beberapa partai di Dapil Nusa Utara.
Yang ditulis kali ini hanya partai dengan perolehan di atas 5.000 suara. Urutannya berdasarkan perolehan suara tertinggi sementara.
1. PDIP: 55.046 suara
2. Golkar: 20.465 suara
3. Demokrat: 12.313 suara
4. Nasdem: 12.206 suara
5. Perindo: 11.189 suara
6. Gerindra: 6.762 suara
Kursi 1
Setiap partai dibagi 1. Hasilnya:
PDIP: 55.046 suara / 1
Golkar: 20.465 suara / 1
Demokrat: 12.313 / 1
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya PDIP berhak memeroleh kursi 1 karena memiliki suara tertinggi (55.046 suara).
Caleg yang berhak atas kursi 1 adalah dr Fransiscus Silangen karena meraih suara terbanyak di PDIP yakni sebanyak 15.769 suara
Kursi 2
Karena PDIP telah memeroleh 1 kursi maka selanjutnya dibagi 3. Sedangkan partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
PDIP: 55.046 suara / 3 = 18.348 suara
Golkar: 20.465 suara / 1
Demokrat: 12.313 / 1
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya Golkar berhak memeroleh kursi kedua karena memiliki suara tertinggi (20.465 suara).
Caleg yang berhak atas kursi kedua adalah Yopi Saraung karena meraih suara terbanyak di Golkar yakni sebanyak 7.499 suara
Kursi 3
Karena PDIP dan Golkar telah memeroleh 1 kursi maka selanjutnya masing-masing dibagi 3.
Sedangkan partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
PDIP: 55.046 suara / 3 = 18.348 suara
Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara
Demokrat: 12.313 / 1
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya PDIP kembali berhak memeroleh kursi ketiga karena memiliki suara tertinggi (18.348 suara).
Caleg yang berhak atas kursi ketiga adalah Toni Supit karena meraih suara tertinggi kedua di PDIP yakni sebanyak 13.817 suara
Kursi 4
Karena PDIP telah memeroleh 2 kursi, maka selanjutnya dibagi 7. Sedangkan Golkar karena telah memeroleh 1 kursi maka dibagi 3.
Sementara partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
PDIP: 55.046 suara / 5 = 11.009 suara
Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara
Demokrat: 12.313 / 1
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya Demokrat berhak memeroleh kursi keempat karena memiliki suara tertinggi (12.313 suara).
Caleg yang berhak atas kursi keempat adalah Ronald Sampel karena meraih suara tertinggi di Demokrat yakni sebanyak 7.410 suara
Kursi 5
Karena PDIP telah memeroleh 2 kursi, maka selanjutnya dibagi 7. Sedangkan Golkar dan Demokrat karena telah memeroleh 1 kursi maka dibagi 3.
Sementara partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
PDIP: 55.046 suara / 5 = 11.009 suara
Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara
Demokrat: 12.313 / 3 = 4.068 suara
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya Nasdem berhak memeroleh kursi kelima karena memiliki suara tertinggi (12.206 suara).
Caleg yang berhak atas kursi keempat adalah Adel Yul Lantaka karena meraih suara tertinggi di Nasdem yakni sebanyak 3.606 suara.
Data di atas hanya prediksi. Hasilnya masih berpotensi berubah karena rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung.
Perihal partai mana dan siapa 10 caleg yang berhak duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029, KPU-lah yang akan menetapkan. (*)
Fraksi Demokrat DPRD Sulut Sentil Tarkam dan Jatanras Marak, Minta Polisi Tegas |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Sepakat Perubahan APBD 2025, Lima Fraksi Kompak dalam Pandangan Umum |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta DPRD Siapkan Perda Terkait Layang-layang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut Rocky Wowor Apresiasi Terobosan Populis Gubernur Yulius Komaling |
![]() |
---|
Paripurna DPRD Sulut, Presiden Prabowo Tekankan Indonesia Mandiri dan Sejahtera lewat APBN 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.