DPRD Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta DPRD Siapkan Perda Terkait Layang-layang, Ini Alasannya
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus meminta DPRD Sulawesi Utara membuat peraturan daerah terkait layang-layang.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus meminta DPRD Sulawesi Utara membuat peraturan daerah terkait layang-layang.
Permintaan itu disampaikan usai Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2025 di DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025).
"Kemarin, ada insiden di bandara. Pesawat sudah take off tapi balik ke bandara karena tidak stabil," ujar Yulius.
Setelah dicek, ada benang layangan yang masuk ke area baling-baling pesawat.
"Itu berbahaya. Karena itu, sebaiknya dibuatkan Perda saja," jelas YSK.
Selain layangan, gubernur menyatakan, laser juga berbahaya bagi penerbangan.
"Laser kalau kena kaca pilot, sangat bahaya. Sangat menyilaukan itu," katanya lagi.
Terkait itu, YSK meminta organisasi perangkat daerah terkait memastikan aturan terkait dilaksanakan.
"Selama ini berproses, dipastikan aturannya," ujarnya lagi.
Tata Cara Membuat Peraturan Daerah
Membuat Peraturan Daerah (Perda) melibatkan beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.
Secara umum, prosesnya meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Tahapan Pembentukan Perda:
1. Perencanaan
Tahap ini melibatkan penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang berisi daftar rancangan Perda yang akan dibahas dalam satu tahun.
2. Penyusunan
Terungkap Total Gaji Anggota DPRD Sulut, Sudah Termasuk Tunjangan Rumah, Transportasi dan Komunikasi |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Sulut Dinilai Rawan, Baso Affandi : Bisa Timbulkan Luka Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Daftar 11 Poin Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang Disampaikan ke DPRD Sulut |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Dalam RDP |
![]() |
---|
Ini Permintaan Masyarakat Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara kepada Anggota DPRD Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.