Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta DPRD Siapkan Perda Terkait Layang-layang, Ini Alasannya

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus meminta DPRD Sulawesi Utara membuat peraturan daerah terkait layang-layang. 

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Fernando Lumowa
PERDA - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus berbicara kepada media usai paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025 di DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025). Yulius Selvanus meminta DPRD Sulut untuk membuat Perda terkait layang-layang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus meminta DPRD Sulawesi Utara membuat peraturan daerah terkait layang-layang

Permintaan itu disampaikan usai Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2025 di DPRD Sulut, Rabu (20/8/2025). 

"Kemarin, ada insiden di bandara. Pesawat sudah take off tapi balik ke bandara karena tidak stabil," ujar Yulius. 

Setelah dicek, ada benang layangan yang masuk ke area baling-baling pesawat.

"Itu berbahaya. Karena itu, sebaiknya dibuatkan Perda saja," jelas YSK. 

Selain layangan, gubernur menyatakan, laser juga berbahaya bagi penerbangan.

"Laser kalau kena kaca pilot, sangat bahaya. Sangat menyilaukan itu," katanya lagi. 

Terkait itu, YSK meminta organisasi perangkat daerah terkait memastikan aturan terkait dilaksanakan.

"Selama ini berproses, dipastikan aturannya," ujarnya lagi.

Tata Cara Membuat Peraturan Daerah

Membuat Peraturan Daerah (Perda) melibatkan beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.

Secara umum, prosesnya meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.  

Tahapan Pembentukan Perda:

1. Perencanaan

Tahap ini melibatkan penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang berisi daftar rancangan Perda yang akan dibahas dalam satu tahun.  

2. Penyusunan

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved