Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

PDIP Unggul di Dapil Kauditan Kema, Caleg Pendatang Baru Rolly Rorong Kans 1 Kursi DPRD Minut

Calon Legislatif Partai PDI Perjuangan dapil 4 Kauditan Kema Frangky Rolly Rorong posisi pertama meraup suara.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Caleg Pendatang Baru Rolly Rorong 

Cara menghitungnya adalah total suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi I dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Jadwal rekapitulasi

1. Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan: 15 Februari - 2 Maret 2024

2. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan: 15 Februari - 3 Maret 2024

3. Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan kepada KPU kabupaten/kota: 15 Februari 2024 - 3 Maret 2024

4. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).(fis)

Baca juga: 10 Caleg DPR RI Dapil Sulut Peraih Suara Terbanyak, Rio Capai 100 Ribu, CEP dan Jerry Bersaing Ketat

Baca juga: Prabowo Gibran Unggul 75 Persen, Fero Walandouw Ucapkan Terima Kasih kepada Warga Sulawesi Utara

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved