Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut 2024

Sosok Eldo Wongkar, Anak Bupati Minsel, Masih Muda Tapi Peraih Suara Terbanyak di Dapil Minsel Mitra

Dari Perolehan Suara Sementara 47.453 suara itu, ada sosok Eldo Wongkar yang rupanya menyumbang suara paling banyak.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Facebook Eldo Wongkar
Sosok Eldo Wongkar, Anak Bupati Minsel, Masih Muda Tapi Peraih Suara Terbanyak di Dapil Minsel Mitra 

4. WELIAM SENGKEY 376

5. LINDA ELVIRA WEENAS 194

6. MERRY CHRISTIEN USMAN 91

Data tersebut diperoleh Tribun Manado dari laman resmi KPU pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 08.30 Wita.

Update data masuk sudah mencapai 68.12 persen atau 765 dari 1123 TPS.

Demikian informasi update peraih suara terbanyak dapil dapil Minsel Mitra untuk DPRD Sulut partai Golkar dan PDIP.

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disclaimer:

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved