Penikaman di Manado
Tikam Pacar di Perut, Pemuda Asal Singkil Sulawesi Utara Ditangkap Polresta Manado
Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan saat dikonfirmasi mengatakan pelaku tak melarikan diri usai menikam pacarnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemuda bernama Jeky Baramis (19) warga kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta, Senin 19 Februari 2024 di rumahnya.
Ia ditangkap karena menikam pacarnya sendiri bernama Sulastri Hasan (21) dinihari tadi.
Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan saat dikonfirmasi mengatakan pelaku tak melarikan diri usai menikam pacarnya tersebut.
"Kita tangkap di rumahnya," kata dia.
"Pelaku ini sudah tahu apa yang dia lakukan itu salah. Jadi ketika kami datang pelaku hanya pasrah dan mengakui perbuatannya," ucapnya.
Ia menambahkan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan pihaknya.
"Masih kita periksa kasusnya," tegas dia.
Saat ini pelaku dan barang bukti pisau yang digunakan menikam korban sudah dibawa ke Polsek Singkil.
"Sudah kita tahan," tegasnya. (Nie)
Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seorang Pria di Paal Dua Manado Habisi Nyawa Kerabat Dekat |
![]() |
---|
Viral Medsos, Heboh di Manado Sulawesi Utara, Penikaman di Kompleks Terminal Paal Dua, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Warga Hadiri Ibadah Pelepasan Jenazah Joel Tanos di Mapanget Manado, Bakal Dimakamkan di Minut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.