Pemilu 2024
BREAKING NEWS : Tempat Simpan Kotak Suara di Maesa Bitung, Hanya Dipagari Tali Plastik
Terpantau, seputaran pintu masuk yang terbuat dari tali plastik warna merah ada tiga orang personil keamanan dari Polres Bitung yang berjaga.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tali plastik yang dirajut, terpasang di depan pintu masuk sebuah aula beratapkan seng dan di kelilingi tembok dari kawat, Senin (19/2/2024).
Lilitan tali plastik atau orang Manado menyebutnya dengan tali rafia, merupkan akses masuk dan keluar ke tempat penyimpanan kotak suara berisi surat suara, bilik suara dan lainnya.
Tak hanya itu saja, aula yang terletak di depan kantor Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara (Sulut) merupakan tempat pelaksanaan, rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Rapat Pleno Hitung Suara Sementara Pemilu 2024 di Bitung Ditunda, Beredar Pesan WA
Terpantau, seputaran pintu masuk yang terbuat dari tali plastik warna merah ada tiga orang personil keamanan dari Polres Bitung yang berjaga.
Lalu di dalam aula ada penyelenggara Pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Maesa.
Akses masuk keluar di aula yang menyimpang barang sangat berharga dan hanya terbuat dari tali plastik, menuai sorotan publik.
"Kami perhatikan sejak mulai pelaksanaan rapat, tapi kami pikir aman karena ada Polisi yang jaga," kata seorang warga yang lewat, Senin (19/2).
Menurut warga, situasi itu tidak safety.
Sehingga menurut warga, pihak terkait agar bisa membuat pintu yang lebih representatif.
Sementara itu dari amatan di lapangan, rata-rata lokasi pelaksanaan penyimpanan kotak suara dan tempat pelaksanaan rapat pleno ada akses pintu masuk dan keluar yang baik.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maesa Allan Manosoh saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjawab sekedar saja.
"Maaf sementara zoom meeting," tulis Allan Manosoh di WA.
Begitu juga dengan upaya konfirmasi, kepada pihak sekretariat PPK Kecamatan Maesa tidak menjawab sesuai substansi.
"Aula kantor Kecamatan Maesa," kata Franki Manix sekretariat PPK Kecamatan Maesa.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.