Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Ini Gaji dan Tunjangan yang akan Diterima Kalau Jadi Anggota DPRD

Ya lantas besaran gaji yang akan diterima setiap bulannya pun menjadi incaran mereka yang ingin jadi anggota DPRD

Editor: Indry Panigoro
Arthur Rompis/Tribunmanado
Aktivitas anggota dewan saat Berada di kantor DPRD Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski pencoblosan sudah selesai namun tahapan pemilu 2024 selanjutnya masih berproses.

Untuk 14 Februari 2024 kemarin Indonesia menggelar pemilu serentak dari pilpres hingga pemilihan legislatif.

Berbicara soal anggota dewan, tak afdol kalau tak membahas gaji mereka.

Ya lantas besaran gaji yang akan diterima setiap bulannya pun menjadi incaran mereka yang ingin jadi anggota DPRD.

Lantas sebenarnya berapa si gaji anggota DPRD atau gaji anggota Dewan sebulan?

Berikut ini adalah rinciannya.

Dikutip dari Tribun-Timur.com inilah besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Parepare

Inilah besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Parepare dikutip dari berita TribunParepare.com berjudul "Tunjangan Komunikasi dan Reses DPRD Parepare Capai Rp 12,6 juta."

Khusus gaji reses dan tunjangan transportasi, legislator Parepare akan menerima sebesar Rp12,6 juta setiap bulan.

Kedua tunjangan yang diterima Anggota DPRD Parepare diluar tunjangan perjalanan, tunjangan keluarga dan gaji pokok.

"Kenaikan dua tunjangan ini disesuaikan dengan kategori setiap daerah, Parepare masih kategori rendah dengan kenaikan tiga kali gaji Pimpinan," kata Legislator Hanura Parepare, Ridwan Rombe, Selasa (25/7/2017).

Ranperda ini rencananya ditetapkan akhir bulan ini.

"Akhir bulan Ini ditetapkan. Tanggal 28 Juli," jelas legislator Hanura Parepare, Ridwan Rombe ketika itu.

Gaji Anggota DPRD Sulsel

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved