Mata Lokal Memilih
Warga Desak Kotak Suara Wenang Manado yang Dibawa ke Graha Gubernuran Sulut Dipindahkan
Pemindahan kota suara kecamatan Wenang ke Graha Gubernuran Sulut, diprotes oleh warga dan saksi partai politik (Parpol).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemindahan kota suara kecamatan Wenang ke Graha Gubernuran Sulut, diprotes oleh warga dan saksi partai politik (Parpol).
Pantauan Tribunmanado.co.id, Jumat 16 Februari 2024 sekitar 50an warga menyambangi Graha Gubernuran Sulut untuk menjaga kotak suara tersebut.
Tak hanya itu, beberapa caleg dari DPRD Sulut terlihat hadir di Graha Gubernuran Sulut.
Para warga dan relawan dari pendukung Prabowo-Gibran meminta agar kotak suara kecamatan Wenang dipindahkan.
"Kami minta dipindahkan dari Gubernuran. Karena ini bisa terjadi intervensi," ungkap salah seorang warga.
Hal senada diungkapkan TKD Prabowo-Gibran yakni Vebry Tri Hariyadi.
Menurutnya, kotak suara yang dibawa ke tempat yang dekat dengan rumah dinas pejabat adalah tindakan yang bisa memicu kemarahan dari relawan ataupun pendukung paslon lain.
"Sekarang kan lagi panas. Jadi lebih baik dipindahkan, jangan ditaruh didekat rumah dinas pejabat seperti ini," tegas dia.
Penjelasan KPU Manado
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Bonifacius Kaparang memberikan penjelasan terkait pemindahan logistik Pemilu ke Graha Gubernur Sulawesi Utara di Bumi Beringin, Kamis (15/2/2024).
Kata Ferley, apa yang viral tidak sesuai fakta di lapangan.
"Kotak suara (logistik) itu bukan semua dari Kota Manado tapi hanya yang dari Kecamatan Wenang," kata Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.
Katanya, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.
"Relatif kecil, serta tidak ada ruang untuk pleno. Karena itu, sementara kita pindah, ke tempat yang bukan rumah tinggal," katanya lagi.
KPU Manado memindahkan kotak suara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Agar tidak ada riak-riak. Kalau di Graha, tetap dikawal, dijaga, kita jamin keamanannya," ujarnya lagi.
Katanya, pemindahan itu dilakukan PPK Kecamatan Wanea sepengetahuan KPU Manado.
Baca juga: Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon PDIP Siang Ini, RD Teratas
Baca juga: Potensi Hattrick, Ini Perolehan Suara Sementara Caleg PDIP DPR RI Dapil Sulawesi Utara
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.