Pemilu 2024
Komeng Berpeluang Besar Maju Jadi Anggota DPD RI, Visi Misinya Ingin Memajukan Dunia Kesenian
Komeng berpeluang besar maju menjadi Anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat. Ini visi misinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komeng berpeluang besar maju menjadi Anggota DPD RI dari dapil Jawa Barat.
Komeng bernama lengkap Alfiansyah Bustami Komeng mampu meraup suara terbanyak 315.031 atau 8,51 persen.
Data tersebut berdasarkan Hasil perhitungan suara itu bersumber dari laman pemilu2024.kpu.go.id, hingga Kamis 15 Februari 2024 pukul 17.00 WIB.
Adapun suara yang sudah masuk 35,47 persen berasal dari 140457 TPS. Jumlah seluruh TPS di Jawa Barat sebanyak 49825.
Akan tetapi Komeng sendiri mengaku bingung banyaknya warga yang memilih dirinya.
Hal itu karena sang komedian tidak banyak menggelar kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Jawa Barat.
"Saya bingung enggak tahu deh sukanya di apa (tentang banyak yang nyoblos)," kata Komeng via voice note kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Dibalik itu, Komeng pun memiliki visi misinya sendiri jika mampu merebut kursi Senayan.
Ia mengaku ingin memajukan dunia kesenian, termasuk menghidupkan kembali fungsi gedung kesenian, yang sudah dia usahakan semasa menjabat sebagai Ketua PaSKI Jawa Barat.
"Apakah di konsep saya yang saya cuman tahunya membawa seni dan budaya, karena saya ingin seperti Korea dengan drakor (Drama Korea) dan kulinernya, bisa membuat pemasukan double digit APBN-nya. Penginnya begitu konsepnya," tutur Komeng.
"mungkin lewat saya maju menjadi DPD bisa diwujudin nih.
Kemudian terkait soal foto nyeleneh dalam surat suara tersebut.
"Tapi terus enggak tahu kalau masyarakat memilih. Atau dengan model foto di kertas suara ya," tandasnya.
Sebelumnya, potret nyeleneh Komeng di surat suara Pemilu 2024 mendadak viral hingga jadi trending topic teratas ditengah momen pemilu 2024.
Foto Komeng itu menyita perhatian para pencoblos, lantaran berpose tidak biasa seperti caleg-caleg yang lain.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.