Pemilu 2024
Hasil Real Count KPU Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Prabowo-Gibran Kuasai Jateng, Jatim dan Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menayangkan hasil rekapitulasi suara atau real count sementara Pilpres 2024 per Jumat (16/2/2024)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui perihitungan suara masih terus dilakukan oleh KPU.
Hingga saat ini dari hasil suara yang diterima sudah mencapai 54.91 persen update KPU pada pukul 14.00 WIB hari ini.
Terkait hal tersebut sebelumnya para lembaga survei telah mengeluarkan rilis terkait hasil Pilpres 2024.
Dimana dari hasi quick count lembaga survei, pasangan Prabowo-Gibran mendominasi dengan suara terbanyak.
Dari hasil lembaga survei rata-rata suara Prabowo-Gibran mencapai 56 persen.
Lantas bagaimana dengan hasil real count oleh KPU?
Bagaimana dengan hasil suara khususnya di tiga wilayah besar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat?
Berikut ini rincian hasil real count KPU update pukul 14.00 WIB, Jumat (16/2/2024)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menayangkan hasil rekapitulasi suara atau real count sementara Pilpres 2024 per Jumat (16/2/2024) pukul 14.00 WIB.
Menurut laman pemilu2024.kpu.go.id, hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU di wilayah Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Jawa Barat (Jabar), menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul.
Sementara itu, paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengalahkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jateng dan Jatim.
Lalu, Anies-Cak Imin hanya unggul dari Ganjar-Mahfud di Jawa Barat.
Untuk diketahui, hingga waktu tersebut, total ada 54.91 persen suara yang masuk
Di mana, sudah ada sebanyak 452.069 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil suara Pilpres 2024.
Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pukul 14.00 WIB, Jumat (16/2/2024):
Jawa Tengah (progres 70.14 persen)
- Prabowo-Gibran: 6.260.430 suara
- Ganjar-Mahfud: 4.116.006 suara
- Anies-Cak Imin: 1.507.687 suara
Jawa Timur (progres 55.76 persen)
- Prabowo-Gibran: 5.207.958 suara
- Ganjar-Mahfud: 1.358.317 suara
- Anies-Cak Imin: 1.304.232 suara
Jawa Barat (progres 54.51 persen)
- Prabowo-Gibran: 5.747.824 suara
- Anies-Cak Imin: 3.325.417 suara
- Ganjar-Mahfud: 1.047.506 suara
Hasil Real Count Sementara KPU Secara Nasional Pukul 08.30 WIB
Hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU secara nasional, menunjukkan Prabowo-Gibran masih terus memimpin.
Kemudian, disusul oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pukul 14.00 WIB, Jumat (16/2/2024):
- Prabowo-Gibran: 57 persen (33,526,056 suara)
- Anies-Cak Imin: 24,98 persen (14,692,179 suara)
- Ganjar-Mahfud: 18,02 persen (10,597,114 suara)
Suara masuk: 54.91 persen
Sebanyak 452.069 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil suara Pilpres 2024.
Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.
Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Sumber Tribunnews/Rifqah)
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.