Kabar Artis
Fakta Baru soal Dante Diungkap Pihak Sekolah, Anak Tamara Tyasmara Ternyata Takut Berenang
Baru-baru ini terungkap fakta baru soal sosok Dante anak Tamara Tyasmara. Fakta tersebut diungkap pihak sekolah.
"Kenapa begitu? Antara lain, karena saksi anak-anak bisa mengalami trauma," ucap Reza kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Dalam situasi ini, Reza berujar, status MMA yang sebagai saksi semacam itu juga bisa disebut sebagai korban tersier dan bisa juga menjadi saksi mahkota.
"Cek kemungkinan adanya perilaku kekerasan yang menjadi ciri tersangka. Termasuk kemungkinan terhadap anak," tutur Reza.
Detik-detik Dante Alami Insiden di Kolam Renang Terekam CCTV
Adapun detik-detik perbuatan Yudha pun terekam dari kamera closed circuit television (CCTV) yang ada di tempat kejadian perkara.
Yudha Arfandi disebut sempat celingak-celinguk, sebelum membenamkan Dante ke kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, pada hari kejadian.
Hal ini diketahui usai penyidik mendapatkan hasil analisis rekaman kamera CCTV dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputr, Senin (12/2/2024).
Wira menjelaskan, kekasih Tamara itu mulanya mengajak Dante beserta anaknya, MMA, menyelam di kolam sedalam 1,3 meter.
Kemudian, dia menyuruh MMA dan Dante berenang di kolam orang dewasa sedalam 1,5 meter.
Saat sudah berada di area sedalam 1,5 meter, Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang bocah itu dengan kedua tangannya.
Yudha sempat mencegah Dante menuju tepi kolam renang saat dibenamkan. Tindakan itu dilakukan oleh Yudha berulang kali sampai akhirnya korban berhasil menepi.
Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik dalam durasi waktu yang bervariatif, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.
Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.
Polisi lalu menangkap Yudha di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior/Anita K Wardhani)
Diolah dari artikel Tribunnews.com
| Reaksi Habib Jafar saat Tahu Onad Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Curhat Nikita Mirzani Jalang Sidang Vonis: Apa yang Ingin Dibuktikan dengan Tuntutan Seberat Itu? |
|
|---|
| Masih Ingat Tukul Arwana? Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Sang Komedian Legendaris |
|
|---|
| Firasat Uya Kuya Sebelum Rumah Dijarah Massa, Ngaku Sudah Ikhlas |
|
|---|
| Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Fakta-Baru-soal-Dante-Diungkap-Pihak-Sekolah-Anak-Tamara-Tyasmara-Ternyata-Takut-Berenang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.