Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta Baru soal Dante Diungkap Pihak Sekolah, Anak Tamara Tyasmara Ternyata Takut Berenang

Baru-baru ini terungkap fakta baru soal sosok Dante anak Tamara Tyasmara. Fakta tersebut diungkap pihak sekolah.

Instagram @tamaratyasmara/HO Kompas.com
Fakta Baru soal Dante Diungkap Pihak Sekolah, Anak Tamara Tyasmara Ternyata Takut Berenang 

Namun, polisi menjelaskan pengungkapan fakta dari kematian Dante masih terus berlanjut.

Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan tersangka lainnya.

Ponsel YA Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa polisi tengah memeriksa  ponsel milik kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi.

Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.

"Betul (ponsel Yudha diperiksa), kemarin Pak Dirreskrimum sudah menyampaikan telah diamankan juga HP Tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensic oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri," kata Ade Ary, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (13/2/2024).

Ade Ary berujar, sampai saat ini penyidik masih bekerja dan melakukan pendalaman.

Polisi Tunggu Pemeriksaan Ahli untuk Ketahui Motif

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik untuk mengetahui motif Yudha Arfandi (33), menenggelamkan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

"Belum (diketahui motifnya). Menunggu beres (pemeriksaan) Apsifor," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2024).

Dia menyebut, Yudha Arfandi bakal diperiksa selama tiga pekan.

"Ada 20 pertemuan," imbuh Rovan.

Anak YA Bisa Jadi Saksi, Butuh Perlindungan Khusus

Terekam CCTV, tersangka Yudha Arfandi membenamkan Dante ke kolam renang saat berenang bersama anak perempuannya.

Saat itu, Yudha masuk ke dalam kolam renang bersama sang putri yang berinisial MMA dan Dante.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berujar, dalam kasus ini putri dari Yudha bisa diklasifikasikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Adapun kategori MMA adalah sebagai saksi.

Mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak, Reza berujar MMA harus mendapat perlindungan khusus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved