Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

TPS Bumi Beringin Manado Sediakan 256 Surat Suara, Warga Dilarang Bawa Handphone Saat Mencoblos

Warga memilih Caleg dari DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Sulut hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Suasana di TPS Kelurahan Bumi Beringin Kota Manado Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Manado Sulawesi Utara tengah melaksanakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu), hari ini Rabu (14/2/2024).

Warga memilih Caleg dari DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Sulut hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Di TPS 02 Kelurahan Bumi Beringin, warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WITA.

Tercatat ada 256 surat suara yang telah tersedia.

Yang ingin mencoblos wajib menunjukan surat daftar pemilih tetap (DPT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat maju mencoblos, tim pengamanan akan menahan handphone untuk sementara sampai selesai melaksanak hak pilih.

"Jadi tidak ada yang bawa handphone saat ke bilik suara, tinggalkan sementara," jelas salah satu petugas di TPS. (Ren)

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved