Mata Lokal Memilih
TPS Bumi Beringin Manado Sediakan 256 Surat Suara, Warga Dilarang Bawa Handphone Saat Mencoblos
Warga memilih Caleg dari DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Sulut hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Suasana di TPS Kelurahan Bumi Beringin Kota Manado Sulawesi Utara.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Manado Sulawesi Utara tengah melaksanakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu), hari ini Rabu (14/2/2024).
Warga memilih Caleg dari DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Sulut hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Di TPS 02 Kelurahan Bumi Beringin, warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WITA.
Tercatat ada 256 surat suara yang telah tersedia.
Yang ingin mencoblos wajib menunjukan surat daftar pemilih tetap (DPT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat maju mencoblos, tim pengamanan akan menahan handphone untuk sementara sampai selesai melaksanak hak pilih.
"Jadi tidak ada yang bawa handphone saat ke bilik suara, tinggalkan sementara," jelas salah satu petugas di TPS. (Ren)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.