Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Bawaslu Tomohon Temukan Pelanggaran Selama Masa Tenang, Singgung Larangan Bawa Ponsel di TPS

Dalam Bimtek tersebut juga turut dibahas terkait larangan membawa Handpone di bilik TPS, serta Pemilih Potensial di Kota Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Hesly Marentek
Bawaslu Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon memastikan sementara memproses sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa tenang Pemilu.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kadiv Hukum Pencegahan Pengawasan dan Humas Handi Tumiwuda, Selasa (13/2/2024) dalam Bimtek Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan masa tenang Pemilu 2024.

"Ada beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa tenang. Masi sementara kami proses," ujarnya.

Dalam Bimtek tersebut juga turut dibahas terkait larangan membawa handpone di bilik TPS, serta Pemilih Potensial di Kota Tomohon yang mencapai 1515 pemilih.

Turut hadir dalam Bimtek dua Komisioner KPU Tomohon, Joune Simangunsong dan Arini Poli yang ikut membawakan materi. (hem) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved