Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Film

Sosok Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Dirty Vote, Film Dokumenter Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Inilah sosok Dandhy Dwi Laksono. Sutradara film dokumenter berjudul Dirty Vote

|
Editor: Erlina Langi
Twitter (X)
Gambar dan tagar #BebaskanDandhy yang sempat menjadi trending topik di X (dulu Twitter) Indonesia, saat Dandhy Laksono ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Dandhy kembali membuat geger dengan merilis film Dirty Vote, yang membahas kecurangan Pemilu 2024, khususnya pada pemilihan presiden. 

“Biayanya patungan. Selain itu Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.

Sejumlah lembaga yang berkolaborasi dalam film itu adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI, Watchdoc.

Sosok Dandhy Dwi Laksono

Pemilik nama lengkap Dandhy Dwi Laksono adalah sutradara dari film Dirty Vote yang tayang perdana pada Minggu (11/2/2024).

Film Dirty Vote ang menghadirkan 3 sosok praktisi dosen sekaligus pakar hukum, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Mereka menyampaikan sejumlah data dan bukti kecurangan di Pilpres 2024.

Selain tiga tokoh di atas yang menjadi sorotan, ada juga sosok Dandhy Laksono yang merupakan sutradara film dokumenter tersebut.

Berikut profil Dandhy Laksono, sutradara dari film Dirty Vote.

Diberitakan Harian Kompas, 7 Januari 2014, Dandhy Dwi Laksono lahir di Lumajang, Jawa Timur, 29 Juni 1976.

Ia merupakan lulusan dari jurusan hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Bandung.

Dandhy memiliki beberapa pengalaman di bidang jurnalis, di antaranya media cetak, radio, dan televisi.

Selain itu, ia juga pernah mendirikan media perdamaian acehkita.com dan WatchdoC.

Namun, dalam pengalamannya sebagai jurnalis, Dandhy kerap menemui hambatan.

Dandhy pernah "diusir" dari stasiun TV swasta di tempatnya bekerja karena memberitakan tentang korban darurat militer di Aceh membuat marah pihak yang berkuasa.

Padahal, rencana peliputan sudah disetujui rapat redaksi.

Di stasiun televisi swasta lain tempatnya bekerja sesudah itu, ia diminta menghentikan pemberitaan suatu kasus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved