Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sentra Gakumdu Sulawesi Utara Ingatkan Caleg Tak Main Money Politik: Ancaman Hukuman 3 Tahun Penjara

Para Caleg semestinya mengajarkan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat dengan tidak melakukan money politik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tim Sentra Gakumdu Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Sentra Gakumdu Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengingatkan kepada para Calon Legislatif (Caleg) agar tidak terlibat dalam money politik dan pembagian sembako jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, para Caleg semestinya mengajarkan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat dengan tidak melakukan money politik.

"Sebaiknya harus seperti itu, biarlah masyarakat menentukan hak suaranya secara bebas, jujur, adil dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa," jelasnya

Gani menegaskan sanksi hukum akan diberikan jika terbukti ada keterlibatan oknum Caleg dalam kasus money politik dan pembagian sembako.

"Sebagaimana pasal 523 UU Nomor 7 tahun 2017 diancam dengan hukuman 3 tahun penjara," jelasnya

Dia menjelaskan jika Sentra Gakumdu kini tersebar di seluruh daerah Sulawesi Utara untuk melakukan pengawasan jelang Pemilu 2024. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved