Mata Lokal Memilih
Sentra Gakumdu Sulawesi Utara Ingatkan Caleg Tak Main Money Politik: Ancaman Hukuman 3 Tahun Penjara
Para Caleg semestinya mengajarkan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat dengan tidak melakukan money politik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Sentra Gakumdu Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengingatkan kepada para Calon Legislatif (Caleg) agar tidak terlibat dalam money politik dan pembagian sembako jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, para Caleg semestinya mengajarkan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat dengan tidak melakukan money politik.
"Sebaiknya harus seperti itu, biarlah masyarakat menentukan hak suaranya secara bebas, jujur, adil dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa," jelasnya
Gani menegaskan sanksi hukum akan diberikan jika terbukti ada keterlibatan oknum Caleg dalam kasus money politik dan pembagian sembako.
"Sebagaimana pasal 523 UU Nomor 7 tahun 2017 diancam dengan hukuman 3 tahun penjara," jelasnya
Dia menjelaskan jika Sentra Gakumdu kini tersebar di seluruh daerah Sulawesi Utara untuk melakukan pengawasan jelang Pemilu 2024. (Ren)
Gakumdu Sulut
Fernando Gani Siahaan
pembagian sembako
Pemilihan Umum
BeritaViral
ViralLokal
Tribunbreakingnews
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.