Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips dan Trik

Cara Mengatasi Lupa EFIN saat Lapor SPT Tahunan, Bisa Kirim E-mail ke Alamat Berikut Ini

Sesuai ketentuan undang-undang, batas waktu pelaporan adalah setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.

djponline.pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan. Cara Mengatasi Lupa EFIN saat Lapor SPT Tahunan, Bisa Kirim E-mail ke Alamat Berikut Ini 

3. Alamat terdaftar

4. Alamat e-mail terdaftar

5. Nomor telepon/handphone terdaftar

6. Melakukan afirmasi dengan mengetik "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak"

Selain melalui e-mail, WP juga dapat mengakses layanan-layanan berikut untuk mendapatkan kembali EFIN:

1. Telepon 1500200

2. Live chat www.pajak.go.id

3. Aplikasi M-Pajak

4. Datang ke KPP/KP2KP terdekat.

5 Cara Mengatasi Lupa EFIN secara Online untuk Lapor SPT Tahunan 2024

Cara aktivasi EFIN untuk pertama kali

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, wajib pajak dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN untuk pertama kali.

Pengajuan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

"Wajib pajak orang pribadi mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP terdekat," kata Dwi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Sementara wajib pajak badan yang belum mendapatkan nomor sama sekali dapat mengajukan ke kantor terdaftar.

"Wajib pajak badan mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP terdaftar," ujar Dwi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved