Brimob Kabur
Detik-detik Bripda Farhan Kabur di Hari Pernikahan: Calon Istri Trauma, Ibunda Pingsan di Pelaminan
Calon suaminya, Bripda Tri Farhan Mahieu anggota Brimob Polda Gorontalo tiba-tiba menghilang sesaat sebelum akad nikah digelar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari yang seharusnya menjadi momen terindah bagi Sukmawati Rahman berubah menjadi luka yang tak terlupakan.
Calon suaminya, Bripda Tri Farhan Mahieu anggota Brimob Polda Gorontalo tiba-tiba menghilang sesaat sebelum akad nikah digelar.
Semua sudah disiapkan. Tamu undangan memenuhi tempat acara, keluarga bersiap menyaksikan ijab kabul, dan Sukmawati duduk menanti dengan gaun pengantin.
Baca juga: Bripda Farhan Brimob Gorontalo Kabur di Hari Pernikahan, Calon Istri Trauma dan Ibu Mempelai Pingsan
Namun, detik demi detik berlalu, Tri Farhan tak juga muncul. Telepon tak diangkat, pesan tak dibalas.
Belakangan, terkuak kabar mengejutkan. Tri Farhan ternyata kabur ke Palu.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo mengungkapkan, sang anggota diduga mengalami gangguan mental yang memicu keputusannya melarikan diri.
Meski demikian, motif pastinya hingga kini masih misteri.
Yang jelas, hari bahagia yang direncanakan berbulan-bulan berubah menjadi kisah pilu, meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat yang mengikuti kisah ini.
Menanggapi kabar ini, Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara mengenai kasus kaburnya salah satu anggotanya di hari yang seharusnya penuh kebahagiaan tersebut.
"Sedikit menjelaskan saja bahwasanya kejadian tersebut memang itu anggota kita," kata Danu saat diwawancarai TribunGorontalo.com di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (12/8/2025) sore.
Danu menegaskan, institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.
"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat.
Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.
"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.