Mata Lokal Memilih
Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024, Langowan Minahasa Sulut Bersih dari APK
Amatan langsung, lokasi yang menjadi tempat pemasangan APK kini sudah bersih. Mulai dari Jalan raya Langowan - Kakas sudah tidak ada APK yang terlihat
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan Alat peraga kampanye (APK) di Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, sudah ditertibkan sebelum masa tenang Pemilu 2024.
Minggu 11 Februari 2024 adalah hari pertama masa tenang Pemilu.
Amatan langsung, lokasi yang menjadi tempat pemasangan APK kini sudah bersih.
Mulai dari Jalan raya Langowan - Kakas sudah tidak ada APK yang terlihat.
Kemudian di sekitaran area lapangan Schwarz juga sudah bersih dari baliho caleg hingga di sekitaran area Gereja GMIM Sentrum Schwarz.
Lalu di Jalan Langowan - Kawangkoan juga tidak terlihat APK Caleg maupun Capres.
Selanjutnya di area pekuburan desa Amongena, yang terpasang belasan APK kini sudah hilang.
Julio, Seorang warga saat diwawancara mengatakan jika penertiban APK sudah berlangsung sejak kemarin.
"Kemarin banyak orang yang mulai mencabut baliho Caleg mereka, ada juga dari pihak Bawaslu yang mengawasi," ucapnya saat diwawancara Tribunmanado.co.id.
Ia berharap masa tenang Pemilu ini menjadi waktu terbaik baik para masyarakat untuk menentukan dengan sebaik-baiknya calon pemimpin yang akan mereka pilih.
"Mereka juga tenang, kita sebagai masyarakat juga harus tenang menghadapi Pemilu nanti, pilihlah sesuai dengan kehendak masing-masing," ucapnya.
Masa Tenang adalah tahapan terakhir sebelum dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024 nanti.
Sesuai pasal 1 angka 10 peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, yang dimaksud dengan masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.
Artinya tidak boleh ada aktivitas kampanye, termasuk APK (alat peraga kampanye) yang berkeliaran dalam masa tenang.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Langowan-Minahasa-Sulawesi-Utara-kini-sudah-bersih-dari-APK.jpg)