Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Kepala Samsat Amurang Stenly Saroinsong Minsel Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak, Ini Alasannya

Pajak kendaraan merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi, kabupaten dan Kota di mana tempat kendaraan tersebut dikeluarkan

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
HO
Kepala Samsat Amurang Kebupaten Minahasa Selatan (Minsel) Stenly Saroinsong 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MINSEL - Kepala Samsat Amurang Kebupaten Minahasa Selatan (Minsel)  Stenly Saroinsong SE  mengajak masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor dan mobil.

Pajak kendaraan merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi, kabupaten dan Kota di mana tempat kendaraan tersebut dikeluarkan.

"Untuk masyarakat Minsel yang punya motor dan mobil ayo taat bayar pajak," ujar Stenly saat ditemui tribunmanado.co.id, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Sat Lantas Polres Minsel dan Samsat Amurang Bakti Sosial di Panti Asuhan Amurang

Stenly menjelaskan dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu tentu sudah mendukung  pembangunan di daerah kita.

"Dengan kita taat bayar pajak uang bisa digunakan untuk pembangunan daerah kita Minsel maupun Provinsi kita," tuturnya.

Apalagi menurutnya saat ini pelayanan sudah semakin dipermudah tanpa ribet mengantri.

Melalui aplikasi online masyarakat dalam hal mengurus surat kendaraan bermotor lebih mudah pembayarannya.

"Jadi pembayaran lebih untuk pembayaran pajak pertahun masyarakat tidak perlu ke kantor bisa saja lewat online saja.

Kecuali yang bayar pajak 5 tahun baru ke kantor makanya tidak ada alasan lagi untuk tidak bayar pajak pelayanan kita semua cepat," tandasnya. 

Ia menambahkan apalagi masyrakat tidak tetap waktu untuk membayar pajak bisa dikenakan denda. 

"Jadi kalau tidak mau kena denda ayo bayar tepat waktu,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved