Mata Lokal Memilih
Bawaslu Sulawesi Utara Tegaskan Larangan Bawa Ponsel di Pencoblosan
Menurut Komisioner Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw mendokumentasikan pencoblosan via ponsel melanggar asas rahasia dalam Pemilu.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Dia mewarning siapapun untuk tidak coba - coba melakukan politik uang.
"Ini adalah tindakan pidana, marilah kita berkompetisi secara fair tanpa adanya politik uang," katanya.
Diketahui, Bawaslu RI telah merilis hasil pemetaan kerawanan politik uang di Pemilu.
Sulawesi Utara termasuk dalam lima besar provinsi rawan.
Sulut berada di urutan kelima dengan skor kerawanan 38,89.
Peringkat kerawanan politik uang di Indonesia adalah Maluku Utara menduduki peringkat puncak dengan skor 100 poin, diikuti oleh Lampung (55,56), Jawa Barat (50,00), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (Sulut) (38,89).
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.