Tomohon Sulawesi Utara
Jajaran Pemkot Tomohon Lakukan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menggelar pendantanganan penetapan perjanjian kinerja.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menggelar pendantanganan penetapan perjanjian kinerja.
Penandatangan ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Jumat, (2/2/2024).
Terdapat beberapa poin tujuan kegiatan ini. Pertama menentukan arah dan prioritas kinerja setiap perangkat daerah.
Kedua mendorong tingkat pencapaian kinerja Perangkat Daerah. Ketiga sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Keempat, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja Aparatur.
Kelima, sebagai dasar dari pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan / kemajuan kinerja penerima amanah. Serta untuk menilai tingkat keberhasilan Perangkat Daerah dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja yang disepakati.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengharapkan sebagai aparatur akan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang akan dikerjakan dan nantinya.
"Serta dipertanggungjawabkan secara proporsional baik kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat tentang pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Tomohon dalam mewujudkan visi Walikota Tomohon yaitu Tomohon Maju , berdaya saing, dan Sejahtera," jelas Caroll Senduk.
"Karena ini juga salah satu poin yang melatarbelakangi Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024 ini," sambungnya.
Selain itu, yang diharapkan dalam Dokumen penetapan/perjanjian kinerja Organisasi Tahun 2024, antara Walikota dan Kepala Perangkat Daerah se Kota Tomohon dan antara Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Serta para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon.
"Semoga menjadi dasar dalam pelaksanaan kerja dengan komitmen yang tinggi dari setiap kepala perangkat daerah untuk merealisasikan program program prioritas pemerintah yang telah dijabarkan melalui program/kegiatan yang disepakati," tukasnya.
Dalam penandatanganan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring ikut menyaksikan penandatangan kontrak kerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon. (hem)
Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Pantau Langsung Pengamanan Gudang Logistik KPU Tomohon dan Minahasa
Baca juga: Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Jajaran Pemkot Melayat ke Rumah Duka Almarhum Pdt Jolly Sondakh
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.