Mata Lokal Memilih
Bawaslu Kotamobagu: Caleg yang Pakai Ijazah Palsu di Kotamobagu Tak Bisa Maju Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan telah melakukan penindakan tegas kepada kedua caleg tersebut.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang pemilu atau pemilihan umum, terdengar kabar adanya caleg (calon anggota legislatif) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menggunakan ijazah palsu.
Pihak Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu Sulut yang mengatakan adanya dua caleg di Sulut yang menggunakan ijazah palsu.
Satu di antara kedua caleg tersebut berasal dari daerah pemilihan atau dapil Kotamobagu.
Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan telah melakukan penindakan tegas kepada kedua caleg tersebut.
Ada pun penindakan tegas yang diberikan yakni pidana penjara sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Pimpinan Divisi P3S Bawaslu Kotamobagu, Yulianus Pelealu, juga membenarkan hal itu.
Menurutnya caleg tersebut sudah diproses secara hukum.
"Iya. Tapi itu sudah selesai dan sudah ada putusan inkracht di pengadilan," katanya melalui via WhatsApp kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (30/1/2024).
Yulianus menambahkan bila celah tersebut juga sudah tidak bisa mengikuti proses pemilu .
"Caleg yang bersangkutan sudah tidak maju lagi karena sudah inkracht di pengadilan dan sudah ada keputusan KPU utk pencoretan dari DCT," ucapnya sambil menutup pembicaraan. (Gobel)
• Survei Pilpres versu LSI Denny JA: Tembus 70 Persen, Prabowo Jauhi Anies-Ganjar di Sulawesi
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.