Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Preman Manado

Baru Terungkap Apa Penyebab Opal Sampai Bunuh Bemo Preman Manado, Kini Mengaku Tak Mau Masuk Penjara

Opal mengaku tak ingin hal tersebut terjadi. Namun apa yang terjadi pada Bemo preman Manado itu harus dilakukan Opal untuk hal berikut ini.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/TribunManado Nie
Baru Terungkap Apa Penyebab Opal Sampai Bunuh Bemo Preman Manado, Kini Mengaku Tak Mau Masuk Penjara 

Dalam kasus pembunuhan ini, Vebry mengatakan kliennya hanya membela diri.

Pasalnya, kliennya didatangi oleh lima orang yang membawa sajam.

"Klien saya tidak bawa sajam.

Dia didatangi oleh lima orang dengan sajam termasuk korban.

Jelas klien saya hanya membela diri," tegas dia.

Ia pun mempertanyakan penanganan kasus pembunuhan Bemo yang terkesan lambat oleh Polresta Manado.

"Salah satunya adalah mereka tak menahan kakak Bemo, padahal sempat diperiksa oleh penyidik," tegas dia.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh tersangka Opal yang digelar di Polresta Manado, Jumat 26 Januari 2024.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh tersangka Opal yang digelar di Polresta Manado, Jumat 26 Januari 2024. (nielton durado/tribun manado)

Terungkap Alasan Opal Hilangkan Nyawa Bemo, Minta Maaf ke Istri dan Anak

Saat ditemui Tribunmanado.co.id disela-sela rekonstruksi, Opal hanya meminta maaf kepada keluarganya. 

"Untuk orang tua, istri, dan anak. Saya minta maaf," kata dia. 

Dirinya mengaku tak ingin hal tersebut terjadi. Namun apa yang dilakukannya adalah untuk membela diri. 

"Saya tak ingin masuk penjara. Tapi yang saya lakukan adalah membela diri," ungkapnya. 

Opal berharap keluarganya bisa memberikan maaf dan mendoakan dirinya.

"Kalau boleh, saya hanya ingin didoakan saja agar kuat menjalani ini semua," tegasnya. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan rekonstruksi yang dilakukan adalah bagian dari melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado

"Secepatnya kita akan limpahkan kasus ini agar bisa disidangkan," tandasnya.

(Nielton Durado/Nielton Durado)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id 

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved