Mata Lokal Memilih
8 Caleg PDIP Dapil Minahasa Tomohon, Ada 6 Petahana, Dondokambey dan Pioh Jadi Vote Getter
Daftar caleg DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dari PDIP Dapil Kabupaten Minahasa dan Koto Tomohon.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar caleg DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dari PDIP Dapil Kabupaten Minahasa dan Koto Tomohon.
Nama-nama top diusung untuk meraih kursi di gedung cengkih DPRD Sulut.
Dari delapan caleg yang diusung, ada 4 orang yang merupakan petahana DPRD Sulut dan 2 petahana DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu ada juga nama baru yang menjadi vote getter.
Tak heran PDIP Sulut menargetkan suara terbanyak di dapil Minahasa Tomohon.
Berikut daftar caleg PDIP untuk DPRD Sulut dapil Minahasa Tomohon:
1. Robby Dondokambey
Robby Dondokambey merupakan mantan wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023.
Ia kini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Minahasa.
Robby Dondokambey diprediksi bisa menyegel 1 kursi DPRD Sulut.
2. Vonny Paat
Vonny Paat berhasil menyegel 1 kursi DPRD Sulut pada Pemilu 2019 lalu.
Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi 4.
3. Pierre Makisanti
Pierre Makisanti merupakan anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Kali ini Peierre Makisanti naik kelas.
Ia bertarung di Dapil Minahasa Tomohon untuk merebut kursi DPRD Sulut.
Pierre Makisanti punya basis massa di Tondano Raya.
4. Imelda Nofita Rewah
Caleg PDIP Dapil Minahasa Tomohon
caleg
PDIP
Dapil
Minahasa
Tomohon
Robby Dondokambey
Vonny Paat
Pierre Makisanti
Imelda Nofita Rewah
Rhesa Waworuntu
Melisa Gerungan
Cynthia Wongkar
Zerenya Mathilda Sarah Pioh
DPRD
Sulut
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.