Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sebut Presiden Boleh Memihak, Jokowi Buka Suara, Tunjukkan UU Pemilu hingga Bahas Soal Netralitas

Presiden Jokowi sendiri sampai meluruskan pernyataannya itu melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2023).

(Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). Sebut Presiden Boleh Memihak, Jokowi Kini Tunjukkan UU Pemilu hingga Bahas Soal Netralitas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik pernyataan soal Presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu langsung dijawab oleh Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo membuat video pembelaan diri terkait pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden dan wakil presiden boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu.

Video berdurasi 1 menit 53 detik itu diunggah di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1/2024) sore.

Dalam video itu, Jokowi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh staf Istana.

Baca juga: Daftar Caleg PDIP dapil Wenang-Wanea Manado yang akan Hadir di Kampanye Terbatas

Sebelumnya Pernyataan Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu menjadi perbincangan hangat.

Pernyataan itu kemudian diklarifikasi oleh pihak Istana Kepresidenan melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (25/1/2024).

Bahkan Presiden Jokowi sendiri sampai meluruskan pernyataannya itu melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2023).

Mulanya, dia menyebut perkataan itu dilayangkannya untuk menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai apakah boleh menteri berkampanye.

Pada momen itu, Jokowi sempat menunjukkan pasal dan undang-undang yang memperbolehkan presiden berkampanye.

Aturannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di mana isi dari UU tersebut ditunjukkan oleh Jokowi dengan mencetaknya dalam kertas ukuran besar.

Bagaimanapun, sikap Jokowi ini berbeda dengan apa yang pernah disampaikannya dulu.

Jokowi pernah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga penjabat kepala daerah supaya tidak memihak dalam pemilu.

Berdasarkan rangkuman dari Tribunnews.com, Jokowi tiga kali mengingatkan soal netralitas pada Pemilu 2024 ini. Berikut selengkapnya:

1. ASN hingga TNI-Polri Harus Netral

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved