Bemo Preman Manado
7 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Bemo Preman Manado, Opal Rebut Pisau Korban, Lupa Arah Tikaman
Simak berikut ini 7 fakta rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado oleh pelaku Opal.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut ini 7 fakta rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado.
Kasus pembunuhan Bemo sempat menjadi perbincangan warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya, Bemo tewas ditikam oleh pelaku Opal pada bulan lalu, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Baru Terungkap Apa yang Dilakukan Opal Setelah Rebut Pisau dari Bemo, Tapi Pelaku Lupa Soal Ini
Baru-baru ini, rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo pun digelar pihak kepolisian.
Dalam rekonstruksi itu mengungkap sejumlah hal mulai dari Opal yang rebut pisau Bemo hingga ada 23 reka adegan.
Berikut 7 fakta rekonstruksi pembunuhan Bemo:
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) warga Singkil yang terkenal sebagai preman di Manado, Sulawesi Utara.
Rekonstruksi dilaksanakan pada Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Noval Nur (40) alias Opal merebut pisau dari Bemo pada adegan ke 15.
Setelah merebut pisau dari korban, tersangka kemudian menikam Bemo berulang kali.
2. Lupa Arah Tikaman
Namun saat ditanyakan masih ingat arah tikaman tersebut, Opal mengaku sudah tak lagi ingat.
"Sudah lupa pak," kata dia.
Setelah menikam korban, Bemo yang juga dalam keadaan terluka kemudian dibawa oleh seorang kerabat ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan adegan ke 15 tersebut ada dua versi.
"Tapi penikamannya benar.
Hanya ada beberapa keterangan yang beda," kata dia.
Polwan satu melati tersebut mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke Kejari Manado.
"Karena sebelum tahap dua harus digelar rekonstruksi dulu," ungkapnya.
"Secepatnya kita akan limpahkan kasus ini ke Kejari Manado," ungkapnya.
3. 23 Adegan Rekonstruksi
Adegan dimulai dari rumah korban yang datang bersama anaknya ke rumah pelaku.
"Hari ini ada 23 reka adegan yang kami lakukan.
Mulai dari korban keluar rumah hingga tewas di TKP," ujarnya.
Ia menuturkan dalam proses rekonstruksi tersebut pihaknya melakukan pengawalan ketat.
Bahkan Polresta Manado tak mengizinkan keluarga korban dan tersangka masuk melihat rekonstruksi.
"Kita kawal ketat.
Karena memang ada potensi gesekan," ungkapnya.
4. Dua Versi Kronologi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) preman Manado, Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado dibagi kedalam dua sesi.
Pasalnya ada perbedaan kronologi antara tersangka Noval Nur (40) alias Opal dan para saksi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat ditemui mengatakan pihaknya melakukan rekonstruksi dengan dua sesi.
"Yang sesi pertama adalah keterangan tersangka, dan kedua itu adalah keterangan dari para saksi di TKP," ujarnya.
Ia menuturkan dari keterangan tersangka, anak dari Bemo yang bernama Choki ada di TKP saat pembunuhan.
Sedangkan para saksi dari keluarga korban mengatakan Choki tak berada di sana.
"Kita harus lakukan dua versi karena ada perbedaan pendapat soal kronologi," ungkap dia.
5. Senyum Opal
Noval Nur (40) alias Opal, tersangka pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo, akhirnya dihadirkan saat rekonstruksi, Jumat 26 Januari 2024.
Saat keluar dari sel tahanan Polresta Manado, pria asal Kecamatan Singkil, Kota Manado, ini nampak tersenyum.
Opal dikawal ketat oleh tim Delta ROTR Polresta Manado.
Sesampainya di tempat rekonstruksi, Opal nampak menyapa keluarganya yang sudah lebih dulu hadir.
Opal didampingi oleh kuasa hukumnya Vebry Tri Hariyadi.
Para keluarga Opal berharap agar tersangka tetap diberikan kekuatan.
"Kami berharap dia (Opal) tetap kuat dan sabar," kata salah satu keluarganya.
Sementara itu, penjagaan di Polresta Manado diperketat dengan adanya rekonstruksi kasus pembangunan Bemo preman Manado ini.
Sebelumnya diketahui Bemo tewas ditikam pada Minggu 17 Desember 2023.
Ia ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Noval Nur (40).
Korban dan pelaku diketahui tinggal di kelurahan yang sama.
6. Dijaga Ketat Polisi
Kasus pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo salah satu preman di Manado, kini masuk dalam tahap rekonstruksi.
Rekonstruksi digelar di Kantor Polresta Manado, Sulawesi Utara, Jumat 26 Januari 2024.
Dalam rekonstruksi tersebut, sekitar 40an warga ikut hadir.
Sedangkan puluhan warga lainnya tak diizinkan masuk ke dalam Polresta Manado untuk melihat rekonstruksi.
7. Kata Kuasa Hukum Opal
Pasca rekonstruksi tersebut, kuasa hukum tersangka Noval Nur yakni Vebry Tri Hariyadi mempertanyakan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Manado.
Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut sangat jelas bahwa kliennya juga mendapat penganiayaan dari kakak korban yang diketahui bernama Iyan Matheos.
"Kita semua lihat dalam rekonstruksi tadi bahwa Iyan yang adalah kakak dari korban juga melakukan penganiayaan kepada klien saya," kata dia.
"Penganiayaan itu bahkan dilakukan dengan senja tajam.
Tapi anehnya, pada saat kakak dari korban diperiksa oleh penyidik, dia tak ditahan," ujarnya.
Padahal Vebry mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Iyan Matheos sudah mengakui menganiaya Opal yang adalah tersangka pembunuhan Bemo.
"Yang bersangkutan mengakui itu.
Tapi malah dibiarkan pulang oleh penyidik.
Dekat mereka kewalahan cari keberadaan Iyan," kata dia.
Dalam kasus pembunuhan ini, Vebry mengatakan kliennya hanya membela diri.
Pasalnya, kliennya didatangi oleh lima orang yang membawa sajam.
"Klien saya tidak bawa sajam.
Dia didatangi oleh lima orang dengan sajam termasuk korban.
Jelas klien saya hanya membela diri," tegas dia.
Ia pun mempertanyakan penanganan kasus pembunuhan Bemo yang terkesan lambat oleh Polresta Manado.
"Salah satunya adalah mereka tak menahan kakak Bemo, padahal sempat diperiksa oleh penyidik," tegas dia.
(TribunManado.co.id/Nie)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Bemo
preman
Manado
fakta
rekonstruksi
pembunuhan
Opal
Noval Nur
Indra Matheos
korban
pelaku
Sulawesi Utara
Sulut
Isi Dakwaan Sidang Kasus Pembunuhan Bemo di Manado Sulut: Korban Sempat Ancam Aniaya Ibu Terdakwa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bemo, Terdakwa Sempat Menangis |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kondisi Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado, Selalu Pegang Tasbih Berzikir |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Permintaan Opal ke Orang Tua Istri dan Anak, Tersangka Berharap Ini dari Keluarga |
![]() |
---|
Baru Terungkap Apa Penyebab Opal Sampai Bunuh Bemo Preman Manado, Kini Mengaku Tak Mau Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.