Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Preman Manado

Senyum Opal Tersangka Pembunuhan Bemo Preman Manado Sebelum Rekonstruksi, Ini Harapan Keluarga

Hari ini, kasus pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo akan dilakukan tahap rekonstruksi.

nielton durado/tribun manado
Noval Nur (40) pelaku pembunuhan Bemo saat keluar dari sel tahanan Polresta Manado, Jumat 26 Januari 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, kasus pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo akan dilakukan tahap rekonstruksi.

Diketahui sebelumnya korban Bemo tewas ditikam oleh pelaku Noval Nur (40) pada Minggu 17 Desember 2023 lalu.

Korban dan pelaku tinggal di kelurahan yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menjelaskan rekonstruksi akan digelar, namun ada keluarga dan warga tidak diizinkan masuk.

Baca juga: BREAKING NEWS : Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Bemo Preman Manado, Polisi tak Izinkan Warga Masuk

Rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo salah satu preman di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), akan digelar Jumat 26 Januari 2024.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, rekonstruksi akan dilaksanakan pada pukul 15.00 Wita.

Meski begitu, banyak keluarga dari Bemo yang datang ke Polresta Manado tak diizinkan masuk.

Petugas penjagaan pun tak memberi izin bagi warga yang tak berkepentingan untuk masuk ke Polresta Manado.

May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan rekonstruksi akan digelar siang ini.

"Iya kita gelar siang ini," ujarnya.

Namun, ia mengatakan masih menunggu para saksi untuk melakukan rekonstruksi.

"Ada beberapa saksi yang belum datang.

Jadi kami masih menunggu," ungkapnya.

Opal tersenyum

Noval Nur (40) alias Opal, tersangka pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo, akhirnya dihadirkan saat rekonstruksi, Jumat 26 Januari 2024.

Saat keluar dari sel tahanan Polresta Manado, pria asal Kecamatan Singkil, Kota Manado, ini nampak tersenyum.

Opal dikawal ketat oleh tim Delta ROTR Polresta Manado.

Sesampainya di tempat rekonstruksi, Opal nampak menyapa keluarganya yang sudah lebih dulu hadir.

Opal didampingi oleh kuasa hukumnya Vebry Tri Hariyadi.

Para keluarga Opal berharap agar tersangka tetap diberikan kekuatan.

"Kami berharap dia (Opal) tetap kuat dan sabar," kata salah satu keluarganya.

Hingga saat ini rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bemo belum juga dimulai.

Polisi masih menunggu saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Sementara itu, penjagaan di Polresta Manado diperketat dengan adanya rekonstruksi kasus pembangunan Bemo preman Manado ini.

Sebelumnya diketahui Bemo tewas ditikam pada Minggu 17 Desember 2023.

Ia ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Noval Nur (40).

Korban dan pelaku diketahui tinggal di kelurahan yang sama.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved