Bemo Preman Manado
Rekonstruksi Pembunuhan Bemo Preman Manado Dibagi Dua Sesi, Saksi dan Tersangka Beda Pendapat
Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) preman Manado, Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado dibagi kedalam dua sesi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) preman Manado, Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado dibagi kedalam dua sesi.
Pasalnya ada perbedaan kronologi antara tersangka Noval Nur (40) alias Opal dan para saksi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat ditemui mengatakan pihaknya melakukan rekonstruksi dengan dua sesi.
"Yang sesi pertama adalah keterangan tersangka, dan kedua itu adalah keterangan dari para saksi di TKP," ujarnya.
Ia menuturkan dari keterangan tersangka, anak dari Bemo yang bernama Choki ada di TKP saat pembunuhan.
Sedangkan para saksi dari keluarga korban mengatakan Choki tak berada disana.
"Kita harus lakukan dua versi karena ada perbedaan pendapat soal kronologi," ungkap dia.
Hingga saat ini rekonstruksi pembunuhan Bemo masih terus berlanjut. (Nie)
Baca juga: Kampanye Akbar Anies Baswedan di Manado dan Kotamobagu, TPD Amin Sulut Targetkan 100 Ribu Massa
Baca juga: Opal Tersangka Pembunuhan Bemo Preman Manado Tersenyum Sebelum Rekonstruksi, Keluarga Doakan
Isi Dakwaan Sidang Kasus Pembunuhan Bemo di Manado Sulut: Korban Sempat Ancam Aniaya Ibu Terdakwa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bemo, Terdakwa Sempat Menangis |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kondisi Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado, Selalu Pegang Tasbih Berzikir |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Permintaan Opal ke Orang Tua Istri dan Anak, Tersangka Berharap Ini dari Keluarga |
![]() |
---|
Baru Terungkap Apa Penyebab Opal Sampai Bunuh Bemo Preman Manado, Kini Mengaku Tak Mau Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.