Mata Lokal Memilih
Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jokowi Panen Kritikan, Pengamat Singgung Sikap Negarawan
Kritikan kini muncul setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres
TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut pernyataan presiden boleh ikut berkampanye, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini panen kritikan.
Kritikan kini muncul setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024. Bahkan presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat sama-sama berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Jokowi kirim Hadiah Anggrek Ungu untuk Megawati di Hari Ulang Tahun ke-77, Ternyata Ini Maknanya

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.
Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.
Pasalnya, meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga pejabat politik, sehingga boleh berpolitik.
Merespons pernyataan Jokowi, banyak yang melontarkan kritik.
Ada yang menyebut kemunduran demokrasi, situasi bahaya hingga mendesak orang nomor satu di Indonesia itu mencabut pernyataanya.
Kontras Desak Jokowi Cabut Pernyataan
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pernyataan tentang presiden boleh berpihak dan berkampanye.
Dimas menganggap pernyataan ini dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan dan berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.
Oleh karena itu, ia juga meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan terkait tindak tanduk mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut selama Pemilu 2024.
"Menteri-menteri dalam kabinet juga tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik elektoral," kata dia dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Dimas juga menilai pernyataan Jokowi tidak bisa dianggap sepele lantaran dirinya memiliki kontrol penuh atas segala instrumen negara dalam konteks pengarahan dukungan terhadap salah satu paslon.
| Unggul via Quick Count Internal di Pilkada Mitra Sulut, Ronald Kandoli Sebut Ini Hadiah Terindah |
|
|---|
| Penambang di Sulut Solid Pilih Yulius Komaling jadi Gubernur, Suak: Kekuatan Kita Besar |
|
|---|
| Olly Dondokambey Kans Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Pengamat Sebut SK-ADT Jadi Pilihan Realistis |
|
|---|
| Pantas Harta Kaesang Pangarep Capai Rp92 Miliar, Ternyata Punya Sederet Usaha |
|
|---|
| Peluang Anies Baswedan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP, Harus Jadi Kader |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.