Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jokowi Panen Kritikan, Pengamat Singgung Sikap Negarawan

Kritikan kini muncul setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres

(Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon soal acungan dua jari dari mobil Kepresidenan saat kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah, Senin 22 Januari 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut pernyataan presiden boleh ikut berkampanye, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini panen kritikan.

Kritikan kini muncul setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024. Bahkan presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat sama-sama berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Jokowi kirim Hadiah Anggrek Ungu untuk Megawati di Hari Ulang Tahun ke-77, Ternyata Ini Maknanya

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.

Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.

Pasalnya, meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga pejabat politik, sehingga boleh berpolitik.

Merespons pernyataan Jokowi, banyak yang melontarkan kritik.

Ada yang menyebut kemunduran demokrasi, situasi bahaya hingga mendesak orang nomor satu di Indonesia itu mencabut pernyataanya.

Kontras Desak Jokowi Cabut Pernyataan

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pernyataan tentang presiden boleh berpihak dan berkampanye.

Dimas menganggap pernyataan ini dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan dan berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.

Oleh karena itu, ia juga meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan terkait tindak tanduk mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut selama Pemilu 2024.

"Menteri-menteri dalam kabinet juga tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik elektoral," kata dia dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Dimas juga menilai pernyataan Jokowi tidak bisa dianggap sepele lantaran dirinya memiliki kontrol penuh atas segala instrumen negara dalam konteks pengarahan dukungan terhadap salah satu paslon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved