Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Kontroversi Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye Pilpres 2024, Pengamat Singgung Gibran

Kontroversi ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye dan memihak pada Pemilih Presiden (Pilpres) 2024 ramai di publik.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunews
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo 

Menurut Anhar terkait hal itu seorang pemimpin harus meletakkan etika di atas aturan.

"Kalau dari segi aturan tidak ada permasalahan. Artinya berdasarkan Undang-Undang diperkenankan," kata Anhar di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Anhar lalu menyinggung pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahwa presiden berkampanye sebuah pelanggaran, karena melanggar sumpah.

"Jadi kalau saya, memang di samping melanggar sumpah. Sebenarnya seseorang pemimpin itu harus meletakkan etika di atas segala-galanya," sambungnya.

Sejarawan berusia 82 tahun itu mengungkapkan jika aturan berbunyi memperbolehkan. Tetapi hari nurani mengungkapkan tidak pantas dilakukan. 

"Maka saya pilih etik atau tidak untuk melakukan itu," tegasnya.

Menurutnya hal itu yang harus dipikirkan oleh siapapun. Karena kata Anhar, ketika aturan tidak dilandasi oleh etika. Maka Aturan itu bisa amburadul akibatnya.

"Itu persoalan besar kita. Maka saya berharap tolong siapapun dia, apalagi dia pemimpin, dahulukan etika," harapnya.

Ia menegaskan etika jangan dilompati bisa rusak semua. Anhar lalu mencotohkan apa yang terjadi dengan Mahkamah Konstitusi. 

"Ketika memberikan ruang kepada Gibran menjadi wakil yang dilompati bukan hanya aturan. Yang dilompati adalah etika. Jadi saya berharap siapapun ke depan yang tampil sebagai pemimpin tolong jangan sekedar membaca aturan tapi periksa bagaimana seharusnya aturan itu dijalankan dengan landasan etika. Dan ingat Pancasila adalah etik dalam bernegara," tegasnya. (Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved