Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Kontroversi Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye Pilpres 2024, Pengamat Singgung Gibran

Kontroversi ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye dan memihak pada Pemilih Presiden (Pilpres) 2024 ramai di publik.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunews
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Kontroversi ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye dan memihak pada Pemilih Presiden (Pilpres) 2024 ramai di publik.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo pertanyakan pelaksanaan presiden jika ingin berkampanye tanpa gunakan fasilitas negara.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan  presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu 2024. Asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. 

"Itu presiden bicara soal hak boleh dan tidak boleh. Ya memang secara Undang-Undang punya hak untuk berkampanye," kata Ari kepada Tribunnews.com di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Ari melanjutkan presiden boleh kampanye asal ada syaratnya. Pertama harus cuti dan kedua tidak menggunakan fasilitas negara.

"Dalam konteks menteri okelah cuti bisa diatur dan kemudian tidak menggunakan fasilitas negara. Hanya pengamanan saja," kata Ari.

Tetapi menurutnya untuk presiden bagaimana melepaskan atribut fasilitas negara. Pengamanan dan protokoler pasti semua sudah melekat.

"Dan posisi itu berbeda antara presiden dan menteri. Presiden itu antara dia sebagai presiden dan sebagai orang tuanya Gibran. Itu kan melekat tidak bisa dipisah-pisah," tegasnya.

Ia menegaskan aturan itu nampaknya hanya normatif saja. Tapi sisi lain, dalam sisi pelaksanaan itu susah.

Sebagimana diketahui, Jokowi mengatakan setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik. Ia juga menegaskan, bukan hanya menteri, presiden sekalipun boleh berkampanye

"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh gitu nggak boleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.

Menurut Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti dari tugas kenegaraan.

Letakan Etika di Atas Aturan

Sejarawan Prof Anhar Gonggong angkat bicara terkait pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh memilihak dan berkampanye di pemilihan umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved