Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lansia Terdakwa Pengrusakan

Kejari Manado Pastikan tak Akan Banding Soal Putusan Ringan 8 Lansia di Sulawesi Utara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memastikan tak akan mengajukan banding untuk delapan lansia yang jadi terdakwa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang kasus pengrusakan dengan 8 orang lansia jadi terdakwa, di PN Manado, Kamis 25 Januari 2024. 

Dan langsung mengucapkan terima kasih kepada ketiga hakim.

Saat ditemui Tribunmanado.co.id, ia mengatakan bahagia dengan putusan tersebut.

"Pastinya senang sekali. Hakim kali ini benar-benar punya rasa kemanusiaan," ucapnya.

Selama menjadi terdakwa, ia mengatakan selalu lelah saat datang ke persidangan.

"Capek. Karena setiap minggu datang ke persidangan," ungkap dia.

"Diusia seperti saya sudah tak layak lagi datang ke sidang seperti ini," ucapnya.

Setelah putusan tersebut, dirinya mengatakan ingin pulang dan menghabiskan waktu bersama cucu dan anaknya.

"Sekarang cuma mau pulang dan bertemu anak serta cucu," ucap dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved