Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Kotamobagu

Polisi Temukan Riwayat Penyakit pada Mayat Pria yang Ditemukan di Kamar Hotel Kotamobagu Sulut

Mayat seorang pria ditemukan di sebuah hotel yang ada di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Diduga ia meninggal karena pecah pembuluh darah.

Polres Kotamobagu
Penemuan mayat seorang pria di salah satu hotel yang ada di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (19/1/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayat seorang pria yang ditemukan di salah satu kamar hotel di Kotamobagu, Sulawesi Utara, telah diidentifikasi polisi.

Sebelumnya, kabar akan penemuan mayat lelaki tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Polresta Kotamobagu

"Iya Betul. (Mayat) Laki-laki, iya (ditemukan) di kamar hotelnya," kata Kasat Reskrim Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (19/1/2024).

Polisi kemudian mengidentifikasi mayat tersebut dan menyimpulkan bila lelaki itu bernama Ronny Lasimpara, berummur 49 tahun, yang merupakan warga Inobonto 1, Kecamatan Bolaang, Bolmong.

Mayat pria tersebut ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita, di kamar nomor 308, hotel Tita 2, yang berlokasi di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Selanjutnya, Kasat Reskrim membeberkan dugaan penyebab kematian dari lelaki tersebut, akibat pembuluh darah yang pecah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Pobundayan diduga penyebab kematian karena pecah pembuluh darah dikuatkan dengan ditemukan di tas almarhum obat darah tinggi," katanya.

Setelah hasil pemeriksaan luar oleh tim inafis kepolisian, diketahui bahwa lelaki tersebut memiliki riwayat penyakit:

  • Memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan meninggal dunia akibat Overdosis obat.
  • Di bagian tubuh/kelamin Korban mengeluarkan mani dan di bagian Anus mengeluarkan kotoran dan Korban mengalami pecah pembuluh darah akibat darah tinggi.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima kematian lelaki tersebut sebagai musibah.

Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (Gobel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved