Mata Lokal Memilih
Karutan Manado Bantah Isu Mengarahkan Tahanan Pilih Salah Satu Capres: Kita Netral
Widodo menegaskan jika jajarannya ri Rutan Manado netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Rutan Kelas II A Manado, Widodo membantah dengan keras isu soal mengarahkan tahanan untuk memilih salah satu Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) kepada seluruh tahanan.
Widodo menegaskan jika jajarannya netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024
"Tidak benar isu itu, kita tetap menjaga netralitas sebagai ASN, kita tidak pernah mengarahkan kepada tahanan untuk memilih salah satu calon, kita menciptakan netralitas" jelas Widodo Kamis (18/1/2024)
Menurutnya pihaknya selalu mengingatkan kepada jajaran di setiap apel atau saat pertemuan untuk tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Tentu ada sanksi tegas bagi yang melanggar, dan kita selalu menyampaikan hal itu kepada jajaran yang ada," jelasnya
Lanjutnya, sejak dari tanggal 14 Januari 2024 sudah ada surat edaran dari Setditjen untuk tidak ada lagi pemindahan tahanan dari Rutan dan Lapas.
"Tapi kalau menerima tahanan yang masuk boleh tapi harus melampirkan surat pendaftaran asalnya atau KTP nanti kita yang mengurus dan KPU," jelasnya.
820 Tahanan Lapas dan Rutan di Manado Sulawesi Utara Ikut Pemilu 2024
Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara memberi keterangan jumlah tahanan Rutan dan Lapas di Manado yang akan mengikuti pemilu 2024.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menjelaskan pada Lapas Manado maupun Rutan Manado masing-masing memiliki 2 (dua) TPS.
Pada Lapas Manado terdapat TPS 26 dan 27 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 364 orang.
Sedangkan pada Rutan Manado terdapat TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 456.
Kemenkumham Sulawesi Utara tidak lagi memberlakukan perpindahan tahanan antar Lapas dan Rutan.
"Sejak tanggal 14 Februari 2024, kami sudah tak lagi melakukan pemindahan tahanan sesuai perintah Ditjen Pemasyarakatan," jelasnya Rabu (17/1/2024).
Jika ada penambahanan tahanan yang masuk di Rutan dan Lapas, maka pihaknya akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
"Kalau ada tahanan masuk harus diterima, namun Kalapas dan Karutan harus memastikan datanya harus masuk pemilu," jelasnya. (Ren)
• Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polresta Manado Ternyata Berstatus Residivis
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.