Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Elly Engelbert Lasut Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara

Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut ditunjuk Partai Demokrat sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara di Pilgub Sulut 2024.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Elly Engelbert Lasut Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara. Potret Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diabadikan bersama Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, Elly Lasut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Talaud Elly Engelbert Lasut ditunjuk sebagai calon gubernur (cagub) oleh Partai Demokrat untuk Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) 2024.

Elly Lasut yang kini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sulut mendapat tugas untuk menjadi calon gubernur Sulut.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Billy Lombok pada Rabu (17/1/2024).

Billy menuturkan, Elly Lasut telah menerima surat mandatoris dari DPP Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024.

"Pak Elly telah mendapat surat mandatoris dari Ketum AHY untuk maju menjadi calon Gubernur Sulut untuk maju menjadi calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Pilkada 2024," kata Billy.

Menurutnya, kader demokrat Sulut siap amankan keputusan tersebut. Kader disuruh rajin bersama rakyat.

Billy menuturkan, penugasan pada Elly tersebut menyemangati partainya yang akan menghadapi Pileg 2024.

"Kita semua bergerak agar bisa beroleh hasil yang baik pada pemilu nanti agar dapat mengusung calon Gubernur," kata dia.

Andi Arief selaku Ketua Bappilu Partai Demokrat menyerahkan tugas tersebut kepada Elly.

"Hari ini saya Ketua Bappilu atas perintah Ketum menyerahkan tugas ke Pak Elly Lasut yang ditugaskan untuk menjadi Gubernur Sulawesi Utara," ucap Andi lewat informasi yang dibagikan, Selasa 16/1/2024.

Andi menyampaikan jika tugas saat ini yang harus dilakukan Elly adalah mencari rekan koalisi dalam pengusungan calon gubernur.

"Ditugaskan kepadanya untuk mencari kawan koalisi atau jika memang Partai Demokrat cukup sendiri, pak Elly Lasut yang akan maju," lanjutnya. (Art)

Bupati Talaud Elly Lasut (E2L) menghadiri Musda IV Partai Demokrat yang diselenggarakan di Hotel Mercure Tateli, Minahasa Sulawesi Utara
Bupati Talaud Elly Lasut (E2L) menghadiri Musda IV Partai Demokrat yang diselenggarakan di Hotel Mercure Tateli, Minahasa Sulawesi Utara (andreas ruauw/tribun manado)

Baca juga: Profil 3 Calon Gubernur Sulut di Pilkada 2024: Elly Lasut, Tetty Paruntu hingga Steven Kandouw

Profil Elly Engelbert Lasut

Elly Engelbert Lasut yang juga dikenal dengan sebutan E2L merupakan politisi senior di daerah nyiur melambai ini.

E2L sudah banyak makan asam garam di dunia perpolitikan Sulawesi Utara.

Ia punya pengalaman sebagai ketua DPRD Kepulauan Talaud (2003-2004).

Saat itu ia masih berusia 34 tahun.

Meski masih aktif sebagai politisi, kini karirnya di dunia politik bahkan sudah diteruskan oleh sang anak Hillary Lasut.

Elly Lasut kini sementara bertugas sebagai Bupati Talaud.

Meski sempat menemukan ganjalan saat hendak menjalankan tugas pada periode ke dua.

namun ia akhirnya dilantik pada 2020, dan masih akan melaksanakan tugas hingga periodenya berakhir.

Dr Elly Engelbert Lasut ME atau E2L lahir di Kota Manado, Sulawesi Utara, 28 Oktober 1969.

Bergelar dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Namun sosok yang kerap ditulis Elly Lasut ini lebih memilih berkarier sebagai politikus.

Dalam usia masih muda yakni 34 tahun, Elly Lasut telah menjadi Ketua DPRD Kepulauan Talaud (2003-2004).

Ayah dari Hillay Lasut ini kemudian terpilih menjadi Bupati Kepulauan Talaud periode 2004-2009.

Saat itu suami dari Telly Tjanggulung (almarhumah) baru berusia 35 tahun.

Pada Pilkada Talaud 2009, Elly Lasut kembali terpilih menjadi Bupati Talaud untuk periode kedua.

Namun belum tuntas mengemban amanah, Elly Lasut menghadapi tuduhan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Pengadilan Negeri Manado pada 2010.

Pada kasus tersebut, majelis hakim PN Manado menyatakan Elly Lasut bersalah dan divonis 7 tahun penjara.

Seusai menjalani masa tahanan, Elly Lasut kembali bertarung di Pilkada Talaud 2018.

Elly Lasut yang berpasangan dengan Moktar Arunde Parapaga dinyatakan oleh KPU sebagai pemenang.

Elly Lasut dan Moktar Parapaga sedianya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud pada Juli 2019.

Namun pasangan ini tak kunjung dilantik karena masa jabatannya dipersoalkan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru melantiknya pada 26 Februari 2020 di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Maka masa jabatan Elly Lasut dan Moktar Parapaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud terhitung mulai 26 Februari 2020 hingga 26 Februari 2025 mendatang.

Pada 10 November 2021, Elly Lasut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Partai Demokrat Sulut pada Musda Partai Demokrat Sulawesi Utara di Mercure Hotel Tateli. (TribunManado.co.id)

Baca juga: 3 Berita Populer Lokal: Tiga Parpol Besar di Sulut Umumkan Cagub Pilkada, Demokrat Usung Elly Lasut

Berita Lainnya di Portal TribunManado.co.id

Berita Terkait Mata Lokal Memilih Sulut 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved