Mata Lokal Memilih
Tanggapan Warga Manado Sulawesi Utara Soal Alat Peraga Kampanye yang Dirusak Oknum Tak Dikenal
Perusakan Alat Peraga Kampanye (ATK) yang diduga dilakukan oknum tak dikenal terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perusakan Alat Peraga Kampanye (ATK) yang dilakukan oleh oknum tak dikenal terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Beberapa baliho partai politik di beberapa jalan Kota Manado, termasuk area jalan ringroad dan depan Kantor Tribun Manado, terlihat rusak, robek, bahkan dirobohkan.
Hal tersebut mendapat tanggapan beberapa warga Kota Manado.
Mengingat tinggal beberapa hari lagi menuju Pemilihan Umum (Pemilu).
Brayen Kapoh, seorang wiraswasta, mengatakan pelaku perusakan adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Karena bukan hanya baliho salah satu caleg yang dirusak, tapi dari caleg partai lain juga dirusak. Ini tidak tebang pilih partai," ujar Brayen.
Menurutnya banyak warga yang merasa dirugikan dengan adanya pemasangan baliho caleg tertentu yang tidak meminta izin untuk dipasang di tanah warga, sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik tanah.
"Dengan adanya baliho caleg yang dirusak, kiranya caleg lebih memperhatikan pemasangan baliho yang ada," harap Brayen.
Tanggapan serupa datang dari Clifford Aloa, seorang wiraswasta.
Ia berpendapat bahwa kemungkinan perusak tersebut adalah oknum dari lawan paslon.
"Ini tidak mungkin kenakalan warga, karena tidak ada kepentingan bagi warga untuk melakukan pengrusakan baliho-baliho caleg," katanya.
Clifford melanjutkan, hampir semua baliho caleg dari berbagai partai rusak karena saling membalas antar paslon, sehingga hampir semua baliho menjadi korban.
"Mungkin para calon yang mengikuti kontestasi pada pemilihan nanti dapat mengendalikan para pendukungnya masing-masing untuk menjalankan pesta demokrasi yang damai dan saling menghormati proses berjalannya pemilu," ucapnya.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Tonisias Rudianto, seorang pekerja di salah satu perusahaan swasta.
Ia berpendapat bahwa perusakan ATK tersebut dapat terjadi karena faktor pendukung atau warga.
Menurutnya, perusakan mungkin dilakukan oleh lawan paslon untuk mengurangi media promosi dari lawannya.
"Kalau dari sisi warga, kemungkinan mereka tidak menyukai paslon tertentu atau merasa terganggu dengan adanya baliho-baliho tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Aksi Pengrusakan Alat Peraga Kampanye di Manado, Ini Tanggapan Pengamat Politik Josef Kairupan
Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP Tomohon Tertibkan APK yang Langgar Aturan, Didampingi TNI dan Polri
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.