Berita Kriminal Sulut
3 Berita Kriminal Sulut, Kamis 11 Januari 2024:Penyelundupan Cap Tikus Berhasil Digagalkan
Berikut ini kumpulan berita kriminal yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 11 Januari 2024.
Dua tersangka yang baru ditetapkan itu berinisial MHR (40) merupakan Kasubag Keuangan dan Sarana pada Dinas PPKB Kabupaten Minahasa dan EMT (52) merupakan Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas PPKB.
Sebelumnya, merupakan bendahara pengeluaran Dinas PPKB Kabupaten Minahasa tahun 2022.
Hal ini diungkapkan, Kepala Kejari Minahasa Diky Oktavia, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH menyatakan kedua oknum tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Nomor: TAP-12/P.1.11/Fd.1/01/2024 tanggal 08 Januari 2023 terhadap tersangka EMT dan Nomor: TAP-13/P.1.11/Fd.1/01/2024 tanggal 08 Januari 2023 terhadap tersangka MHR," jelas Suhendro, Rabu (10/1/2024).
Dikatakannya, kedua tersangka tersebut turut membantu terdakwa SMP selaku Kepala Dinas PPKB pada tahun 2022 dalam melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 752.438.868,-
(Baca berita selengkapnya: disini)
3. Viral Wanita Terkena Batu, Diduga Dilempar Orang Tak Dikenal
Viral di media sosial seorang wanita di Manado Sulawesi Utara dikabarkan menjadi korban lemparan batu.
Wanita tersebut tidak mengenali orang yang melemparinya dengan batu.
Hal itu pun diunggah wanita tersebut di media sosial dan menuai kecaman warganet.
Pada unggahan tersebut, diketahui kejadian tersebut terjadi Selasa 9 Januari 2024.
Adapun Tempat Kejadian Perkara atau TKP di Kecamatan Mapanget.
Kronologi kejadiannya, saat itu korban bertolak dari Kabupaten Minahasa Utara menuju ke Bandara Sam Ratulangi Manado.
Akan tetapi saat ditengah jalan, mobilnya diduga dilempari orang tak dikenal.(Nie)
(Baca berita selengkapnya: disini)
(TribunManado.co.id)
Baca juga: Knalpot Brong Meresahkan, Ditlantas Polda Sulut Ajak Masyarakat Berpartisipasi Lakukan Penertiban
Baca berita lainnya di: Google News
Kasus Pembunuhan di Pertambangan PT BDL Bolmong, Polisi Temukan Proyektil Peluru Kaliber 6,5 MM |
![]() |
---|
Dalam Pengaruh Alkohol, Pria 48 Tahun Aniaya Dua Warga Koka Minahasa hingga Mata Lebam |
![]() |
---|
Cemburu Istri Posting Foto Bersama Pria Lain, Warga Kolongan Tomohon Aniaya Pria 50 Tahun |
![]() |
---|
Pukul Anak di Bawah Umur Dengan Batu, Pemuda Aertembaga Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.