Minahasa Sulawesi Utara
Satlantas Polres Minahasa Jaring Pengendara Knalpot Brong, Berikan Sanksi Tegas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa kembali melakukan razia.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa kembali melakukan razia.
Kali ini, razia difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Minahasa.
Alhasil, belasan kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan Satlantas Polres Minahasa.
Kasat Lantas IPTU Syarif Subarkah menjelaskan, Razia ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
"Jadi hari ini kita lakukan operasi lalulintas serta hunting kendaraan knalpot brong di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Minahasa," kata Syarif kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (9/1/2024).
Ia menyebut, dari hasil operasi, telah terjaring belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
"Kita hentikan dan periksa, mengecek kelengkapan dokumen kendaraan dan melakukan tindakan pencabutan knalpot brong dan diganti dengan knalpot standar," beber Syarif.
Kata, Syarif, Pelanggaran yang ditemukan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan berlalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar jalan.
"Kami akan terus melakukan razia dan hunting terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot brong agar memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib," tegasnya.
Sementara, Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.
"Kita berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif dan aman bagi semua," kata Kapolres.
Untuk itu, Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa akan terus melakukan kegiatan patroli dan razia untuk menekan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya, Stop Penggunaan Knalpot Brong," pungkas Suryana. (Mjr)
Baca juga: 10 Knalpot Brong Disita Polisi pada Operasi Penertiban di Depan Polres Minahasa Utara Hari Ini
Baca juga: Sat Lantas Polres Minut Sulawesi Utara akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.