Penertiban Knalpot Brong di Minut
10 Knalpot Brong Disita Polisi pada Operasi Penertiban di Depan Polres Minahasa Utara Hari Ini
KBO Sat Lantas Polres Minut, Iptu Ronny Raturandang mengatakan ini adalah atensi dari Kapolres Minahasa Utara.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sat Lantas Polres Minahasa Utara terus melakukan penertiban knalpot brong atau bising. Hari ini Selasa 9 Januari 2024 adalah hari kedua penertiban.
Tadi pagi penertiban knalpot brong dilakukan di Depan Markas Polres Minahasa Utara.
Ada 10 knalpot brong atau bising yang disita polisi.
Penertiban dipimpin KBO Sat Lantas Polres Minut, Iptu Ronny Raturandang.
"Sesuai dengan atensi pimpinan, hari ini kami melakukan penindakan penggunaan knalpot racing (brong atau bising) dan yang tidak lengkap surat-surat," ujar Iptu Ronny.
Knalpot Langsung Dicabut
Iptu Ronny Raturandang mengatakan, pada penertiban tersebut sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung diminta berhenti dan knalpot langsung dicabut.
"Kami langsung mencabut knalpot brong yang dipakai pelanggar dan langsung disita," kata Iptu Ronny.
10 Knalpot Disita
Hasil penertiban tersebut, ada 10 knalpot brong yang disita.
"Kami menyita 10 knalpot brong, 8 unit, 7 SIM dan 3 STNK," kata dia.
Imbauan
Sat Lantas Polres Minut menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.
"Saya minta seluruh pengendara roda dua dan roda empat agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap patuhi aturan yang ada," ujar dia. (fis)
Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey Tak Hadir Bersaksi dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tondano Minahasa, Ada Obat Terlarang Ditemukan |
![]() |
---|
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Bakal Cair Oktober 2025 Ini |
![]() |
---|
Ahmad Riza Patria: Pemerintah Pusat Komit Dukung Listrik 24 Jam untuk Daerah Kepulauan di Sulut |
![]() |
---|
Sosok Angga, Eks OB Jadi Bos Rumah Subsidi yang Dipuji Prabowo, Berhasil Bangun Hampir 15.000 Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.