Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Sat Lantas Polres Minut Sulawesi Utara akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Aipda Hardi Marbun mengatakan, penindakan digagas langsung oleh Kapolres Minut AKBP Dandung Wibowo.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.
Aipda Hardi Marbun saat melihat salah satu pemilik motor yang mengganti knalpot brongnya dengan knalpot standar. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggunaan knalpot brong menjadi atensi Polres Minut.

Hal itu dikatakan Ps Kanit Turjawali, Aipda Hardi Marbun saat ditemui, Senin 8 Januari 2023.

Mewakili Kasat Lantas Polres Minut Iptu Muthia Khansa Nurwijaya, Aipda Hardi Marbun mengatakan, penindakan digagas langsung oleh Kapolres Minut AKBP Dandung Wibowo.

Apalagi saat ini Aipda Hardi Marbun katakan, penggunaan knalpot brong atau racing sedang marak di Minut.

Ia mencontohkan, dari data yang ada sepanjang tahun 2023, Sat Lantas Polres Minut berhasil menertibkan kurang lebih 250 knalpot.

Untuk cara penertibanya Aipda Hardi Marbun katakan, setiap ada pengaturan lalu lintas, lalu ada pelanggar seperti knapot brong langsung ditindak.

Dikatakannya, penertiban untuk kenyamanan masyarakat, karena sangat mengganggu.

"Penindakan akan kami lakukan setiap hari, saat pengaturan lalulintas baik pagi, siang dan malam," tegasnya.

Ditambahkannya, jika pelanggar menggunakan knalpot brong, kendaraan tersebut langsung dibawah ke Polres dan akan diminta pengendaranya untuk mengganti standar.

"Dengan begitu, kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar segera mengganti knalpot brong dengan standar," tutupnya.

Saat wawancara, ada salah satu pemilik motor yang sementara mengganti knalpot brong dengan standar.

Selain itu, anggota Sat Lantas memperlihatkan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2023. (fis)

Warga Manado Keluhkan Parkir Liar di Area Pasar 45: Kebiasaan Buruk Harus Dihilangkan

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved