Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Pelaku Pencurian Mobil di Tatelu Minut Ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara

Tim Resmob Polda Sulut dipimpin meringkus seorang pelaku dugaan kasus pencurian kendaraan, berinisial IJ alias Irwan, 38, warga Ibolian Dusun II

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Tim Resmob Polda Sulut dipimpin meringkus seorang pelaku dugaan kasus pencurian kendaraan, berinisial IJ alias Irwan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulut dipimpin meringkus seorang pelaku dugaan kasus pencurian kendaraan, berinisial IJ alias Irwan, 38, warga Ibolian Dusun II, Kecamatan Dumoga Barat.

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu menjelaskan penangkapan bermula saat Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan dugaan kasus pencurian mobil berdasarkan LP. ADUAN/01/1/2024/SPKT/PolresMinut, yang terjadi pada tanggal 02/01/2024 di warung milik Sonny di Desa Tatelu, Minahasa Utara (Minut).

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Tim mendapat Informasi bahwa terduga pelaku pencurian dan pemberatan berada di daerah Tambun Kecamatan Dumoga Timur, kami langsung menghubungi Polres Bolmong, minta bantuan mengamankan pelaku yang sedang berada di kediamannya," jelasnya Senin (8/12/2023)

Lanjutnya, pelaku diamankan bersama seorang rekannya berinisial GK alias Geovan, 28, warga Pinompian Kecamatan Dumoga Timur.

"Satunya adalah saksi dan kami semntara minta keterangan, dan pastinya setiap kejahatan kami proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Identitas Wanita yang Jadi DPO Polda Sulut, Diduga Terjerat Judi Online

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Jurnalis Riyo Noor Belum Terungkap, AJI Manado: Polda Sulut Harus Serius

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved