Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPO Polda Sulut

Identitas Wanita yang Jadi DPO Polda Sulut, Diduga Terjerat Judi Online

Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Sulawesi Utara mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita di Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mahasiswi yang jadi DPO Polda Sulut Kasus Judi Online (kiri), Kasubdit Cyber Polda Sulut AKBP Ari Sulistiyo(kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Sulawesi Utara mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita di Manado.

Wanita tersebut diketahui bernama Meitha Engelita Jonrie Pua alias Mitha.

Dia adalah seorang mahasiswi yang terjerat kasus judi online.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polda Sulawesi Utara Umumkan Seorang Wanita Sebagai DPO

Kasubdit Cyber Polda Sulut AKBP Ari Sulistiyo menjelaskan mahasiswi ini juga adalah seorang selebgram.

"Iya, informasi seperti itu, kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2023," jelasnya

Dia pun memastikan kasus ini tak ada kaitan dengan pengungkapan judi online yang diungkap Subdit Cyber pada bulan Desember 2023.

"Ini beda, dengan kasus sebelumnya yang kita telah ungkap," jelasnya

Kasubdit pun meminta kepada tersangka agar bisa segera menyerahkan diri.

"Lebih baik menyerahkan diri, sebelum kami tindak lanjuti sesuai SOP dari kepolisian, Karena mungkin ada pertimbangan dari Jaksa atau Hakim terkait putusan yang akan diterima," jelasnya

Soal surat DPO yang viral di Media Sosial, Kasubdit sudah membenarkannya.

"Ya terkait laporan polisi LP/A/10/XI/2023/Ditreskrimus/Polda Sulut/tanggal 17 September 2023 dan surat DPO/10/XII/RES/2.3/Ditreskrimsus itu benar," ujarnya Kamis (4/12/2023)

Menurutnya wanita tersebut telah terbukti sebagai tersangka judi online, sehingga pihaknya akan melakukan tahap 2 ke Kejaksaan.

"Perkara itu sudah P21, namun yang bersangkutan saat kita akan kita serahkan ke Kejaksaan, dia tidak berada di tempatnya dan informasinya sedang berada di luar Manado dan sedang ditindaklanjuti, pastinya kita akan serahkan ke Jaksa," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved