Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

9 ASN Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Terancam Sanksi Pemotongan 50 Persen TPP, Ini Penyebabnya

Khusus yang mangkir tanpa keterangan, Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi Oroh, memastikan bakal diberikan sanksi tegas sebagaimana ketentuan.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Suasana pelaksanaan apel kerja perdana ASN Pemkab Sitaro, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Sebanyak 54 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mangkir pada apel kerja perdana yang digelar pada Kamis (4/1/2024).

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya tanpa keterangan yang jelas, enam orang izin, 20 pegawai sakit, 14 cuti, dua terlambat, serta tiga orang melaksanakan tugas.

Khusus yang mangkir tanpa keterangan, Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi Oroh, memastikan bakal diberikan sanksi tegas sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Tetap diberikan sanksi. Itu 50 persen pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)," kata Joi Oroh kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/1/2024).

Tidak seharusnya ASN yang mangkir tanpa keterangan pada apel kerja perdana disamakan dengan pegawai yang berdiri di tengah terik matahari pagi mengikuti apel.

"Tidak mungkin mau dikasih sama dengan orang yang ada berdiri di panas dengan mereka yang tidak hadir," lanjutnya.

Menurut Oroh, pemerintah daerah terus membangun kebersamaan lintas ASN di lingkup Pemkab Sitaro.

Hal itu memerlukan topangan dan dukungan dari seluruh pegawai.

"Itulah sebabnya kami terus mendorong supaya disiplin dan loyalitas terus ditingkatkan untuk sebuah kebersamaan," sambungnya.

Sebelumnya dalam apel kerja perdana, Joi Oroh menyampaikan ucapan selamat Natal dan tahun baru kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga: Chord Karma - Vicky Salamor - Kunci Gitar G

Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Libya Malam Ini

"Kiranya tahun yang baru ini akan membawa semangat baru dan perubahan dalam hal perilaku terlebih pemberian diri dalam melayani masyarakat," kata Joi Oroh.

Apel perdana merupakan momentum bagi seluruh ASN untuk mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun 2024, setelah sebelumnya menikmati libur dan cuti bersama yang cukup panjang.

Dengan begitu, ia menegaskan bawah apel kerja perdana itu menjadi sebuah keharusan bagi seluruh ASN untuk hadir.

Karenanya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang berkenan hadir pada pelaksanaan apel kerja perdana itu.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved