Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Pemkab Sitaro Gelar Apel Perdana, Joi Oroh: ASN Tak Hadir Berikan Sanksi Tegas

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar apel kerja perdana srluruh ASN pada Kamis (4/1/2024).

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
IST
Suasana pelaksanaan apel kerja perdana ASN di lingkungan Pemkab Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar apel kerja perdana srluruh ASN pada Kamis (4/1/2024).

Apel yang berlangsung di halaman depan kantor bupati di Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh.

Pantauan tribunmanado.co.id di gerbang utama kantor bupati, ratusan pegawai berdatangan sejak pagi untuk mengikuti apel kerja perdana tersebut.

Setiap ASN yang datang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua wajib memarkir kendaraan masing-masing di depan kompleks kantor bupati dan selanjutnya berjalan kaki ke lokasi apel.

Nampak sejumlah petugas, baik dari kepolisian, Satpol-PP dan dari Dinas Perhubungan berjaga di gerbang utama kantor bupati.

Ratuan pegawai yang datang mengikuti apel kerja perdana itu terlihat mengenakan seragam batik merah bercorak buah pala serta bawahan berwarna hitam.

Di awal sambutannya, Pj. Bupati, Joi Oroh menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

"Kiranya tahun yang baru ini akan membawa semangat baru dan perubahan dalam hal perilaku terlebih pemberian diri dalam melayani masyarakat," kata Oroh.

Dalam kaitan apel kerja perdana, Oroh bilang menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk mengawali pelaksanaan tugas dan tanggungjawab di tahun 2024, setelah sebelumnya setiap pegawai telah menikmati libur dan cuti bersama yang cukup panjang.

Dengan begitu, ia menegaskan bawah apel kerja perdana itu menjadi sebuah keharusan bagi seluruh ASN untuk ikut menghadiri.

"Bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Oroh.

Karenanya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang berkenan hadir pada pelaksanaan apel kerja perdana itu.

Hadir dalam apel kerja perdana tersebut antara lain Sekretaris Daerah Denny Kondoj bersama para Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan seluruh ASN dan THL.

Usai apel kerja perdana, seluruh pejabat dan staf pegawai nampak menerima jamuan kasih bersama di gedung utama kantor bupati. (HER)

Baca juga: Polres Kepulauan Sitaro Sampaikan Rilis Akhir Tahun, Ini Rincian Kasus Berdasarkan Laporan Polisi

Baca juga: 32 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kepulauan Sitaro Sepanjang 2023, 4 Orang Meninggal Dunia


 
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved