Sitaro Sulawesi Utara
32 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kepulauan Sitaro Sepanjang 2023, 4 Orang Meninggal Dunia
Selain korban tewas, kecelakaan itu juga memakan korban luka berat sebanyak 24 orang dan luka ringan berjumlah 22 orang.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 32 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepajang tahun 2023 di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Dari sederet kejadian lakalantas tersebut, tercatat sebanyak empat orang meninggal dunia.
Selain korban tewas, kecelakaan itu juga memakan korban luka berat sebanyak 24 orang dan luka ringan berjumlah 22 orang.
Tak hanya korban jiwa dan luka-luka, Satlantas Polres Kepulauan Sitaro juga mencatat kerugian material yang mencapai Rp 260 juta.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, dalam rilis akhir tahun 2023 beberapa waktu lalu.
D samping kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga mencatat jumlah tilang sebanyak 1.029 dengan pelanggaran terbesar berupa tidak mengenakan helm.
"Memang sejak saya memimpin polres ini, saya ingin merubah image yang ada di kabupaten kita, yang mana kita bisa keliling-keliling ke sana kemari di tempat kita dengan sepeda motor tanpa helm," ujar Permadi.
"Kalau dulu rekan-rekan (wartawan) bisa lihat dari 100 persen, mungkin hanya yang pakai helm hanya lima persen. Itu pun yang pakai helm hanya polisi mungkin. Dan 95 persen itu orang-orang tidak pakai helm," lanjutnya.
Permadi mengklaim saat ini sebagian besar masyarakat mulai sadar tertib berlalulintas, khususnya penggunaan helm.
"Sekarang 95 persen orang-orang ke sana kemari sudah pakai helm," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Anak Tikam Ayah Kandung Hingga Tewas di Manado, Pelaku Mabuk Berat, Berawal Masalah Rokok
Baca juga: Caleg di Sulawesi Utara Getol Kampanyekan Paslon Capres-Cawapres di Awal Tahun 2024
Sebelumnya, Permadi bilang denda tilang tergolong rendah sehingga tidak memberikan efek jera di masyarakat.
"Dulu cuma Rp 100 ribu dan itu sama dengan membeli kacang goreng. Dapat tilang hari ini, besok bikin lagi. Tapi sekarang denda tilang, rekan-rekan sudah tahu di atas Rp 1 juta," terangnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Meldy Roring, menyatakan keseluruhan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa merupakan kecelakaan tunggal.
"Ada yang dipengaruhi minuman keras dan ada yang karena lepas kendali," beber Roring, Rabu (3/1/2024).
Berdasarkan usia, dia menyebut dominan pelanggar lalu lintas adalah masyarakat usai 15-30 tahun.

"Anak-anak atau pelajar juga banyak. Makanya kami terus melakukan berbagai langkah, baik imbauan dan edukasi hingga penegakan hukum," tutupnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.