Berita Viral
Terungkap Alasan Pria Ini Nikah Tanpa Pengantin Wanita
Peristiwa menarik viral di media sosial di mana seorang pria memutuskan untuk menikah tanpa mempelai wanita.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa menarik viral di media sosial di mana seorang pria memutuskan untuk menikah tanpa mempelai wanita.
Pria tersebut dengan rela duduk sendirian di pelaminan, tanpa kehadiran mempelai wanitanya.
Tentu saja, muncul pertanyaan mengapa pria ini memilih untuk menikah tanpa mempelai wanita.
Menurut laporan dari Tribuntrends.com, seorang wanita bernama Fatihah Zahra dari Malaysia berbagi foto suaminya yang duduk sendirian di pelaminan.
Pada tanggal 1 Januari 2024, Fatihah Zahra membagikan beberapa foto yang menunjukkan Ahmad, suaminya, terpaksa menikah tanpa kehadiran sang istri.
Di foto itu, Ahmad tampak didandani layaknya pengantin pria.
Ia pun tampak gagah mengenakan baju pengantin warna merah maroon.
Meski tak ada mempelai wanita, Ahmad tampak tersenyum semringah.
Ia pun tampak ceria merayakan hari bahagia itu bersama keluarganya.
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung, Ngaku demi Selamatkan Keluarga
Bahkan, ia rela duduk sendirian di pelaminan.
Usut punya usut, mempelai wanita memang tak bisa hadir di momen itu.
Hal itu karena mempelai wanita sedang terbaring di rumah sakit.
Meski begitu, mempelai wanita melakukan panggilan video untuk mengganti ketidakhadirannya di hari bahagia.
Di panggilan video itu, Fatihah terlihat sedang terbaring di rumah sakit.
Ia juga memakai alat bantu pernapasan untuk membantunya bernapas.
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.