Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Manado

Tahun 2023, Korupsi di Unima hingga Dana Covid-19 di Manado Tak Tuntas di Polda Sulut

Kasus Dugaan Korupsi di UNIMA tengah berproses di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Wendi Paputungan
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terletak di Jl Bethesda No 62, Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/12/2023). (tribunmanado.co.id/Wendia Putra Paputungan) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara belum menuntaskan 3 kasus korupsi yang dilaporkan oleh warga pada tahun 2023.

Pertama, kasus pembangunan pekerjaan kawasan pusat pembinaan mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima), 

Kedua, dugaan penyimpangan dan penyelewengan pembangunan jalan pada lokasi milik pribadi

Ketiga. korupsi dana covid 19 di Kota Manado

Berikut selengkapnya:

1. Korupsi Pembangunan pembangunan pekerjaan kawasan pusat pembinaan mentalitas Pancasila dengan pagu anggaran di Universitas Negeri Manado

Kasus Dugaan Korupsi di Universitas Negeri Manado (Unima) tengah berproses di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

Dugaan korupsi tersebut yakni pembangunan pekerjaan kawasan pusat pembinaan mentalitas Pancasila dengan pagu anggaran Rp 71 Miliar.

Objek pengerjaannya dalam proyek ini diketahui adalah pembangunan gedung serbaguna, lalu pembangunan tempat ibadah 6 agama, dan gedung site development.

"Kita sementara mengecek itu, benda-benda yang sudah terpasang disana, dan kami sementara dalami keterangan saksi untuk rencana tindak lanjutnya," jelas Kasubdit Tipikor AKBP Ernis Sitinjak mewakili Dirkrimsus Kombes Pol Steven Tamuntuan, Jumat (21/7/2023)

Menurutnya, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti keterangan, dengan menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang saksi.

"Setelah kita ambil bahannya dan kita sudah cek di dalam perencanaan, pembangunan dan pengawasan, 14 saksi kami sudah periksa," jelasnya Jumat (21/7/2023).

Kata Sitinjak, Rektor UNIMA Dr Deitje Adolfien Katuuk sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir.

"Sudah dipanggil, tapi yang datang perwakilannya," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskannya segala dokumen-dokumen kontrak, pembayaran, pelaksanan proyek sudah dipelajari dan diteliti oleh penyidik.

"Pekerjaan tersebut sudah putus kontrak sejak per 31 Maret kemarin, tapi karena ada putusan pengadilan yang menjadi pertimbangan, maka ini belum jelas soal UNIMA dan penyedianya yang masih ingin kerja padahal sudah putus kontrak. Kita menunggu apakah ada kontrak lagi atau perpanjangan kontrak," jelasnya.

Sayangnya kasus ini belum tuntas di tahun 2023.

2. Dugaan penyimpangan dan penyelewengan pembangunan jalan pada lokasi milik pribadi dengan menggunakan dana APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019

Lokasi milik pribadi disebut-sebut milik dari Walikota Tomohon saat ini Carol Senduk.

Kasus ini diketahui sudah berproses dengan laporan polisi SP.LIDIK/85/VI/2022/D. tertanggal 7 Juni 2022.

Diduga terjadinya penyimpangan yang dilakukan pembangunan jalan di lokasi pribadi yang tidak ada manfaat untuk masyarakat umum.

Penyidik pun telah melakukan pengecekan lokasi pekerjaan dan telah mengirimkan surat permintaan dokumen ke Dinas PU kota dan maupun kantor DPRD Kota Tomohon.

Penyidik telah menerima dokumen dari pihak Dinas PU telah melakukan permintaan keterangan terhadap, tim perencana.

Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Tomohon, PPK Dinas PU, Ketua TAPD, Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon, Kadis PU kota tomohon, Kaban Keuangan Kota Tomohon.

Sayangya kasus belum tuntas di tahun 2023.

3. Dugaan Tipidkor Terkait Pekerjaan Dana Penanganan Pandemi Covid-19 Kota Manado Tahun Anggaran 2020

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara sudah melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana Covid-19 Kota Manado tahun 2020.

Diduga pada perkara ini terjadi markup harga satuan barang untuk pengadaan pekerjaan penanganan covid-19 manado.

Namun sampai saat ini akhir tahun 2023 kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Direskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Stefen Tamuntuan sebelumnya mengatakan kasus ini sementara berproses untuk penetapan tersangka.

"Pemeriksaan saksi-saksi dan kumpulkan dokumen, setelah ini gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelasnya.

Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan pada perkara ini.

Pertama Kuasa Pengguna Anggaran dr Marini Maria Kapojos, Kedua Direktur PT Global Nuansa Mandiri Investasi Abdurrahman, Direktur PT Hernita Jaya Hery Imanuel, Penyedia Barang Nugroho Siswanto.

Bahkan penyidik tengah melakukan permintaan keterangan  kepada Bendahara pengeluaran, PPHP dan PPK, dan pihak - pihak terkait. (Ren)

Warga Sulut Liburan Tahun Baru 2024 di Pantai Malalayang Manado

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved