Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perlindungan Anak

BREAKING NEWS : Polres Sitaro Catat 44 Laporan Kasus Perlindungan Anak Sepanjang 2023

Kepolisian Resort Kepulauan Sitaro menggelar Press Conferences dengan seluruh wartawan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (30/12/2023).

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi didampingi Wakapolres Kompol Robert Ulanaung saat memberikan keterangan pers 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resort Kepulauan Sitaro menggelar Press Conferences dengan seluruh wartawan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (30/12/2023).

Konferensi pers yang berlangsung di aula Karangetang Mako Polres Kepulauan Sitaro itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Iwan Permadi.

Kesempatan itu, perwira dua melati itu mengurai ragam kasus yang ditangai jajarannya sepanjang tahun 2023 ini.

Dimana dari catatan yang ada, kasus penganiayaan menjadi yang terbanyak dilaporkan masyarakat melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sitaro serta Polsek jajaran, yakni sebanyak 71 laporan.

Jumlah kasus terbanyak kedua adalah perlindungan anak sebanyak 44 laporan dan terdiri atas 22 setubuh anak, 14 cabul anak serta penganiayaan anak sebanyak 8 kasus.

Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi mengatakan, kasus perlindungan anak masih mendominasi di Kabupaten Sitaro.

Namun demikian, beragam langkah telah dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah serta stakeholder terkait guna menekan angka kasus dimaksud.

"Berbagai upaya sudah kita lakukan bersama. Memang angkanya agak tinggi, tapi alhamdulilah, penangannya juga sudah kami maksimalkan," kata Permadi.

"Dari jumlah keseluruhan 44 kasus, yang sudah kita tangani sebanyak 35 laporan. Dan saat ini prosesnya terus bergulir," sambungnya.

Ia memastikan, kasus-kasus terkait perlindungan anak yang ditangani Polres Kepulauan Sitaro tidak ada yang melalui metode Restorative Justice atau RJ.

"Laporan yang masuk ke kita, kita proses hukum dan kita tindaklanjuti sampai ke jaksa penuntut umum," tegasnya.

"Dengan maksud supaya ada efek jerah dari para pelaku. Kita terus berkomitmen dan berupaya maksimal dengan stakeholder yang ada untuk menekan angka kasus ini," lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Permadi didampingi Wakapolres Kepulauan Sitaro, Kompol Robert Ulenaung serta seluruh pejabat utama di lingkup Polres Sitaro. (HER)

Baca juga: Lonjakan Penumpang Kapal di Sitaro Mulai Terjadi, UPP Kelas III Ulu Siau: Tidak Melebih Kapasitas

Baca juga: Tekan Inflasi di Daerah, Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Gencarkan Pasar Murah dan Pangan Murah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved