Mata Lokal Memilih
UPTD BPTK Sulut di Bitung Sesalkan Tak Ada Koordinasi Lapangan BLK Jadi Titik Pasang Baliho Caleg
Untuk titik di Kecamatan Madidir, tepatnya di Kelurahan Madidir Ure lingkungan 1 RT 001, mencantumkan lokasi pemasangan di lapangan BLK.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lokasi titik pemasangsn alat peraga kampanye (APK) atau baliho caleg, yang disepakati pemerintah Kota Bitung, Bawaslu dan KPU Bitung serta partai politik ternyata berpolemik.
Satu diantara titik pemasangan APK yang tertuang dalam surat keputusan KPU Bitung nomor 227 tahun 2023, tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu tahun 2024, di wilayah Kota Bitung.
Untuk titik di Kecamatan Madidir, tepatnya di Kelurahan Madidir Ure lingkungan 1 RT 001, mencantumkan lokasi pemasangan di lapangan Balai Latihan Kerja (BLK).
BLK sendiri merupakan instansi pemerintahan, yang bernaung di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulawesi Utara atau Sulut.
Saat ini bernama UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Provinsi Sulut di Kota Bitung.
Polemik mengenai titik APK di lapangan BLK, ternyata tidak dikoordinasikan dan tak seizin dari pihak UPTD BPTK.
"Tidak koordinasi, lapangan BLK jadi tempat pasang Baliho tidak ada yang datang kepada kami," kata Denny Mewengkang Kepala UPTD BPTK.
Tak hanya mempersoalkan titik pemasangan baliho untuk para caleg di lapangan BLK, pihaknya kembali diperhadapkan dengan adanya baliho caleg yang dipasang di depan kantor UPTD BPTK.
Pihaknya kemudian menyurat ke Panwas kelurahan, kecamatan Madidir hingga Bawaslu Kota Bitung hingga Kesbangpol Kota Bitung.
"Isi suratnya, agar menertibkan baliho yang dipasang di depan perkantoran kami," tambahnya.
Setelah menyurat, Denny menambahkan pada hari Rabu (27/12/2023) dua baliho caleg DPR RI dan DPRD Sulut yang terpasang di depan UPTD BPTK sudah di cabut. (crz)
• TPN Buka Data, Ganjar - Mahfud Rebound, Widjajanto: Aston Villa Bikin Kejutan, yang Juara Liverpool
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.